Foto. Hj. Indah Dhamayanti Putri Selaku Bupati Bima NTB.
BIMA NTB, Wartabumigora.com.- Penyampaian aspirasi oleh Front Wera Bersatu (FWB), Senin, (08/07/19) atas permintaan perbaikan jalan Provinsi ruas Tawali- Sape berjalan dinamis. Pemerintah Daerah menyikapinya secara proporsional dan normative, sesuai dengan kewenangan serta kemampuan daerah. Hal mendasar adalah Jalan Provinsi ruas Tawali-sebagaimana dimaksud merupakan kewenangan Provinsi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah bersurat secara resmi kepada Gubernur NTB melalui Surat Bupati Bima Nomor : 050.12/006/06.9/2019 tertanggal 8 Juli 2019, substansi surat dimaksud yakni percepatan penanganan jalan Provinsi ruas Tawali-Sape Kecamatan Wera. sepanjang 16,28 kilometer; bahkan secara jelas mencantumkan permintaan agar perbaikan diakomodir dalam APBD Perubahan Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 atau skma pembiayaan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Foto. Isi Surat Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri Ke Gubernur NTB. Yang firal di medsos.
Pada waktu terakhir, melalui Media Sosial (FB) Surat Bupati Bima menjadi viral pasalnya yang terposting adalah surat yang belum distempel dan belum diberikan penomoran sehingga diragukan keabsahannya.
"Perlu diketahui bahwa, Pemerintah Daerah dalam memproduk administrasi pemerintahan tentunya memenuhi syarat – syarat administrasi yang legal dan apapun yang beredar diluar hal tersebut adalah produk yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan cenderung menimbulkan apriori masyarakat," kata Bupati Bima melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Zainuddin.
Lanjutnya, oleh karna itu kepada segenap pihak agar tidak gegabah dalam menyebarkan, serta lebih arif dan bijaksana memanfaatkan Media Sosial. Kemajuan teknologi dan sarana informasi layaknya digunakan untuk menghimpun hikmah-hikmah yang mengedukasi, memantik peran dan partisipasi pasi aktif seluruh elemen masyarakat guna secara bersama-sama membangun dan memajukan, bukan sebaliknya menyebar hal-hal yang tidak produktif bahkan bernuansa provokatif.
"Terimakasih mendalam kepada segenap masyarakat Wera dalam hal ini Front Wera Bersatu yang telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dalam memajukan dana ro rasa khususnya di Kecamatan Wera," ucap Zainuddin.
Dia menjelaskan, stiap aspirasi akan tetap ditindaklanjut oleh Pemerintah Daerah, pastinya sesuai dengan kewenangan dan kemampuan berdasarkan perundang-undangan.
"Terkait dengan Surat Illegal yang ditanggapi negative oleh para pihak melalui Media Sosial, diminta kepada segenap masyarakat Wera dan masyarakat Kabupaten Bima umumnya, untuk tidak terpengaruh dengan opini – opini liar yang mereduksi semangat membangun" tuturnya. (
abd).
Baca Juga
0 Komentar