Foto. Hari kamis 25 juli 2019 pukul 20.00 wib, DPO tsk narkoba polres bima inisial N telah dilakukan penangkapan di jakarta tepatnya di daerah pancoran jakarta selatan.
BIMA NTB. Wartabumigora.com - Setalah dilakukan pengejaran panjang selama hampir dua bulan ini dan berkat dukungan personel satuan narkoba polres jakarta barat akhirnya tersangka inisial N malam tadi, Kamis (25/7/2019) telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan. Juma'at. (16/7/2019).
Bermula tersangka N melarikan diri dari polres bima pada tanggal 1 juni 2019, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Penyidik Sat Res Narkoba Polres Bima, tersangka melarikan diri melewati jendela ruang penyidik sat narkoba Polres Bima.
" Ketika itu tersangka N bersama rekannya I ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Bima karena diduga memiliki narkotika jenis shabu shabu, selama kurang lebih hampir Dua Bulan, tersangka termonitor melarikan diri di tempat yang berpindah pindah." Beber Kapolres AKBP. Bagus S Wibowo.
Sementara ini personel Sat Narkoba sedang melakukan penjemputan kepada tersangka yang saat ini dititipkan di polres jakarta barat.
" Dan insya allah secepatnya tersangka akan kita bawa ke bima utk dilakuakn proses penyidikan lebih lanjut." Ucap Bagus.
AKBP. Bagus S Wibowo menjelaskan tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitment dirinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres bima.
" Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga pelarian tersangka dapat kita akhiri tadi malam." Imbuh Kapolres Bima AKBP. Bagus S Wibowo.( Abd).
0 Komentar