SPACE IKLAN

header ads

Polres Lombok Barat Terjunkan 150 Personil, Tertibkan Tong dan Gelondong di Dua Desa di Wilayah Sekotong


Foto. Kapolres Lombok Barat, AKBP Heri Wahyudi bersama jajaranya lakukan penertiban Gelondong dan Tong di wilayah Sekotong.

Wartabumigora.com, LOMBOK BARAT - Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi mengerahkan 150 personilnya guna melakukan kegiatan penertiban terhadap Gelondong/Tong yang di gunakan warga dalam mengolah emas tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat.

Ikut dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat, serta pasukan gabungan Sabhara, Binmas, Reskrim dan Intel serta gabungan Polsek jajaran Polres Lombok Barat.

Menurut AKBP Heri Wahyudi, Ini merupakan langkah awal sekaligus sosialisasi dan penertiban sekaligus kita libatkan dari Dinas LH Kabupaten Lombok Barat, tujuannya untuk mencari bahan - bahan kimia yang berbahaya serta kita menghimbau  untuk para pelaku tambang.

" Khususnya di empat desa,  untuk pemberhentian aktifitas dan yang pertama ini kita laksanakan yaitu di desa sekotong tengah dan desa taman baru, dan untuk desa sekotong tengah ini ada lima titik sedangkan desa taman baru ada enam titik yang hari ini kita lakukan." Jelas AKBP Heri Wahyudi. Rabo (5/9/2019).

Heri juga menjelaskan, pada saat sementara ini pihaknya hanya membawa sempel air gelondongan atau Tong, untuk di uji lep, sedangkan tadi pihaknya sudah melakukan pengecekan namun sementara ini pihaknya belum menemukan adanya bahan kimia berbahaya.

" Tapi tetap kita akan Police line, agar sementara aktifitas lahan tersebut di berhentikan sementara, sedangkan uji lep itu akan sejauh mana kandungan sumur yang di sekitar titik lokasi, kita ambil tadi." lanjut AKBP Heri Wahyudi.

Dalam kegiatan tersebut selain dilakukan pemasangan police line dan himbauan serta dilakukan sosialisasi oleh polres Lombok Barat menghimbau agar segera menghentikan segala bentuk aktifitas pengolahan emas/tong/gelondong karena bebatuan yang diolah adalah hasil dari kegiatan tambang ilegal.

Dalam pelaksanaan tersebut Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi, S.I.K bersama Wakapolres Lobar Kompol Lalu Salehudin, SH di lokasi  sempat berdiskusi dengan salah satu pemilik Tong dan Gelondong.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut yakni :
A. Desa Sekotong Tengah,
1. Zaenudin lokasi di dusun sekotong 2, desa sekotong tengah, 40 unit gelondong dan 1 unit mesin genset. 1 bulan vacum.
2. Zaenudin lokasi di dusun lendang rei, Desa Sekotong Tengah,  Kec.  Sekotong 2 unit tong dan 1 mesin genset. 1 bulan vacum.
3. Awaludin lokasi  di dusun lendang rei, Desa Sekotong Tengah,  Kec.  Sekotong lendang rei,  jumlah tong 5 unit,  6 unit Gelondong. 1 bulan vacum.
4. Marzuki 2 unit tong dan zaenal  3 unit tong  dan 1 mesin genset lokasi dusun lendang rei, Desa Sekotong Tengah,  Kec.  Sekotong. 1 bulan vacum.
5. Lalu suherman lokasi di Dusun lendang rei jumlah 4 unit tong dan 1 unit mesin genset. 1 bulan vacum.

B. Desa Taman Baru ,
1. H. Ujah alamat Dsn. Eyat Pace, tong 6 unit dan gelondong 8 unit, jenset 4 kompresor 6, lokasi tanah milik pribadi. 2 bulan vacum.
2. Abdul Muhid als Bedul alamat Ds. Buwun Mas lokasi Dsn. Eyat Pace, tong 5 unit dan gelondong 16 unit, kompresor 7, jenset 4, lokasi milik pribadi. 2 bulan vacum.
3. H. Sam pengelola SUL alamat Dsn. Eyat Pace, Tong 4 unit dan gelondong 6 unit, kompresor 4, lokasi milik Lukman. 2 bulan vacum.
4. Ahmad sabirin als gondrong alamat Dsn. Batu Putih, Tong 4 unit, gelondong 6 unit, kompresor 3, jenset 2, lokasi milik pribadi. 6 bulan vacum.
5. H. Haerudin alamat Dsn. Repuk Gapuk lokasi Dsn. Batu Putih, tong 3 unit, gelondong 6 unit, kompresor 4, jenset 2 lokasi milik pribadi. Vacum 6 bulan.

Selain itu dari DLH juga mengambil sample air pada lokasi terkait penggunaan zat kimia pada pengolahan emas tersebut.

Sementara itu Suhaili menjelaskan, terkait dengan penertiban tersebut Pemerintah Lombok Barat akan melakukan pembinaan kepada Kelompok - kelompok Penambang Emas Sekala Kecil (PSK), tentunya dengan memberikan bantuan serta bimbingan terhadap mereka.

" Karena untuk saat ini kita sudah mengacu kepada UU Presiden yang harus bebas dari mercury 2025, jadi indonesia ini harus bebas dari mercury." Jelas Suhaili selaku Sekertaris LH Lombok Barat.

Selain itu juga, Kades Taman Baru, mendukung kegiatan penertiban tersebut, namun ia juga sangat menyesalkan tindakan aparat serta pihak LH yang sementara ini tidak pernah melakukan pemberitauan terhadap pihak nya selaku Kepala Desa.

" Jadi kita merasa kaget aja, sementara ini pihak terkait langsung turun." kesal Padli.

Ia juga berharap kepada Pemerintah agar memberikan solusi ketika kegiatan tambang emas ini akan di tutup, pasalnya mata pencarian masyarakatnya akan semakin sulit.

" Soalnya kan kita tau wilayah saya ini, ya bisa dikatakan sebagian besar hidup dari tambang," harapnya.(lalu)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar