Saat pelaku di tangkap Polda NTB di Bima.
WARTABUMIGORA. MATARAM - Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB yang di pimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda Motor di wilayah Hukum Polres Bima Kota dan mengamankan, Satu orang tersangka, Aidin (25) warga Dusun Ambarata Desa Sangiang Kecamatan. Sale Bima.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB terkait adanya sindikat Curat yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota, Tim mendapatkan titik terang kemudian Tim Opsnal segera memastikan keberadaan pelaku dan motor tersebut dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti.
" Sekitar pukul 24.10 wita Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB menuju Sape Bima, dan sekitar pukul 01.00 wita Tim Opsnal Satbrimobda NTB tiba di wilayah, Sape Bima. Dan langsung berupaya memastikan tempat persebunyian pelaku tersebut." Ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Minggu (1/3/2020).
Lebih lanjut Artanto mengatakan, sekitar Pukul 01.20 wita Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB berhasil menemukan persebunyian pelaku Sehingga langsung melakukan upaya penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti motor hasil curian.
" Dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal Brimob berhasil mengamankam 1 orang tersangka berikut barang bukti 1 unit Spm Honda Vario tekhnologi 125 warna hitam dan Uang senilai Rp. 11.465.000,- (Sebelas Juta Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah)," lanjutnya.
Menurut dia, Tim Opsnal menyerahkan Pelaku curat tersebut ke Polres Bima kota untuk proses lebih lanjut. (rd).
0 Komentar