SPACE IKLAN

header ads

Reses di Dapil Satu, Ir. Muttakun Suarakan Masalah Narkoba di Dompu

Ir. Muttakun saat reses di Dompu.

WARTAWABUMIGORA, DOMPU - Anggota DPRD Kabupaten Dompu Dapil I Fraksi Partai Nasdem, Ir. Muttakun, Kamis (27/2/2020) melakukan Reses Dapil I Tahun 2020. Reses ini membahas mengenai masalah (kasus) Narkoba di Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang berlangsung di gedung PKK Dompu ini, dihadiri Kasat Pol PP Linmas dan Damkar
Dompu H. Moh Syaiun SH, Perwakilan MUI Dompu A Bakar SH, Perwakilan Tokoh Pendidikan
Wahyudin, Aktivis Buruh Ir. M Syafii, Lurah Bada  Drs Rahar Syaifuddin, Ketua Gerakan Anti Narkoba Dompu Kaharuddin SH, Perwakilan Polres Dompu AIPDA Himawan, Lurah Karijawa, Lurah Bali Satu Dompu dan Masyarakat umum lainnya.

Anggota DPRD Dompu Fraksi Partai Nasdem Ir. Muttakun, mengatakan,
Narkoba sudah merasuki sampai ke tingkat pelajar." Semua pihak perlu bekerjasama untuk menyelamatkan generasi dari bahaya Narkoba tersebut," ujarnya.

Untuk penyampaianya laniut Muttakun, perlu juga didukung dengan meningkatkan semangat para pihak termasuk jajaran Sat Pol PP dan Kesbangpoldagri Dompu untuk mengantisipasi agar generasi pelajar di Dompu tidak terjerumus dalam barang haram tersebut.

"Pemda Dompu perlu memperhatikan tingkat sarana dan prasarana Sat Pol PP Dompu. Terutama mengenai ketersediaan anggaran. Begitu juga dengan Kesbangpoldagri Dompu. Minimal ada anggaran Rp 500 juta untuk mendukung aktivitas dalam mengantisipasi bertambahnya korban dari kalangan pelajar akibat Narkoba," paparnya.

Kasat Pol PP Linmas dan Damkar Kab. Dompu H. Moh. Syaiun, SH.M.Si, menyebut, ancaman keberlangsungan generasi di Kabupaten Dompu sungguh memprihatikan. "Langkah yang harus dilakukan adalah pencegahan dan pemberantasan dengan landasan amar makruf nahi mungkar," katanya.

Syaiun juga menjelaskan, Negara berdasarkan hukum dan juga tertuang dalam Undang-undang nomor 12 Tahun 2011. Di daerah payung hukumnya adalah Perda.
Yang perlu diketahui, Sat Pol PP memiliki program sosialisasi Perda tentang rokok. Hal ini juga karena banyak tingkat pelajar yang merokok. Respon pihak sekolah  sangat bagus sehingga mampu meminimalisir dan memberikan pemahaman bahaya rokok.

"Dengan dukungan anggaran yang maksimal Sat Pol PP kedepannya akan melaksanakan tugas dan akan melakukan gebrakan seperti sebelumnya. Dulu Sat Pol PP juga berhasil melakukan operasi penertiban. Baik itu Miras, Ternak dan WTS," ungkapnya.

Dalam momentum ini lanjut Syaiun, pihaknya mengusulkan penguatan organisasi Sat Pol PP berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018. "Termasuk menyediakan anggaran yang memadai, sarana dan prasarana yang baik serta pembinaan teknis," terangnya.

Perwakilan MUI Dompu Kaharudin SH, mengaku sebelumnya MUI
melaksanakan sosialisasi Narkoba sekaligus mencari cara dan metode untuk memanilisir peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu.
Hanya saja, MUI Dompu tidak memiliki dana untuk dikelola secara langsung untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba.

"Maka itu, kami meminta dukungan dana untuk kegiatan sosialisasi dengan tujuan memanilisir dan membrantas narkoba terutama di tingkat sekolah dan kalangan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen agar bersama-sama memberantas narkoba dan lainya," kata Kaharudin.

Tokoh Pendidikan Kabupaten Dompu Wahyudin S.Sos, mengatakan, pembinaan pelajar dan di non akademik di Dinas Dikpora sangat minim. "Kami berharap lebih maksimal dalam pengelolaan dan peningkatan kegiatan  peningkatan dana Bos," katanya.

Aktivitas Buruh Dompu Ir. M Syafii,  menyarakan, agar Pos pengawasan terpadu diantara Desa Manggena'e dengan Desa Katua Kecamatan Dompu (wilayah perbatasan antara Dompu dan Bima) harus diperketat.
Baca Juga
"Penegakan hukum harus ditegakkan dengan baik," saranya.

Perwakilan Pelajar SMAN 1 Dompu
Cita Susmita, juga menyarankan
perlunya ada pendekatan dengan anak-anak yang dianggap bermasalah dengan teknis pendekatan oleh anak-anak pula.

Ditingkat pelajar,  tentu pelajar mengetahui tentang bahaya narkoba. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendekatan dan disarankan membangun rumah aman di setiap desa dan kelurahan sebagai wadah untuk tempat pendekatan dan pembinaan. "Di Desa dan Kelurahan bisa diselipkan anggaran untuk hal tersebut," saran Cita Susmita.

Ia juga mengatakan, dampak di buli ketika ada foto dan videonya viral di medsos dan akhirnya pelajar menjadi depresi. Maka itu, perlu
pembentukan forum anak Desa dengan tujuan melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak yang diduga pemakai narkoba."Juga harus ditingkatkan Penyuluhan dan pendidikan moral," kata Cita Susmita.

Lurah Bali Satu Kecamatan Dompu Juraidin, mengungkapkan bahwa menurut informasi bandar Narkoba diduga ada di wilayah Kelurahan Bali Satu Kec Dompu. "Kami siap  untuk membantu aparat penegak hukum," tuturnya.

Senada dengan pernyataan Ketua GAN  Dompu Taufik yang saat itu menyarakan agar meningkatkan
 sinergitas dalam pencegahan. "Perlu kerjasama semua pihak untuk mengatasi berbagai masalah terutama Narkoba," sarannya.

Lurah Bada Kecamatan Dompu, Drs. Rahar Syaifuddin juga mengatakan, Masalah narkoba tak akan habis. Selama ini ditangkap pelaku, pengedar, pemakai itu semua dampaknya karena itu semua adalah sistem.

"Hal itu harus membangun kebersamaan dan sinergi berbagai elemen. Diklat sekolah Inspiratif dan buka rumah kreatif dalam membangun keterampilan," katanya.

Serikat Pekerja Nasional dan LBH Guru Tani Ibu Ana Nuryana AJ, SH, mengatakan, pendekatan kepada pelajar dan pemuda. Keikut sertaan dalam pemusnahan barang bukti di Polres Dompu. Masalah pencegahan terkendala dengan anggaran. "Oleh karena itu kita semua harus mempunyai niat ikhlas dan tulus untuk memberantas narkoba," ungkapnya.

Perwakilan Polres Narkoba Polres Dompu Aipda Himawan, dalam momentum ini juga meminta dukungan kerjasama dalan operasi memberantas narkoba. "Saat ini sedang didalami dari hasil pengembangan berawal dari 589,8 gram jenis Ganja yang berasal dari Bima," bebernya.

Menariknya, dalam reses ini menghasilkan suatu kesimpulan antaralain, Penguatan institusi pemerintah (Sat Pol PP, Kesbangpol, Dinas Sosial) dan LSM.

Studi banding dan perjalanan,
Pembentukan Perda pencegahan dan pemberantasan Narkoba, Pembentukan rumah aman di Desa dan Kelurahan, Kerjasama dalam operasi pemberantasan narkoba (dalam waktu dekat), Pembentukan pos keamanan terpadu di setiap Desa dan Kelurahan.

Pembentukan tim advokat untuk mengawal hasil reses, menyusun secara detail rencana program dan kegiatan serta menyusun rencana anggaran. (Rul).

Posting Komentar

0 Komentar