Tersangka saat di amankan di Polres Lombok Timur.
WARTABUMIGORA. LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur Telah menangkap satu Orang Pelaku pencurian yang terjadi di Dusun. Semporonan, Desa. Pringgabaya Utara, Kecamatan. Pringgabaya, Lombok Timur. Senin (10/2/2020), Sekitar Pukul, 10. 00. Wita.
" Supriadi alias Sup alias NYok (28), merupakan warga Dasan Bagik Dusun Gunung Rawi Suwele Lombok Timur." Ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi, Selasa (11/2/2020).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Pelaku yang berjumlah tiga orang masuk dengan memanjat tembok halaman, kemudian merusak pintu depan rumah korban. Satu orang pelaku menodongkan pelepah kelapa yang di runcingkan sambil menyenter mata korban, 2 orang pelaku lainnya mengambil barang-barang milik korban. Pada saat pelaku lain mengambil barang, pelaku memukul korban dengan pelepah kelapa yg ditodongkan itu. Setelah mengumpulkan barang-barang ke 3 pelaku keluar melalui jalan yang sama.
" Ya barang hasil curian yang dia bawa, 1 unit Laptp merek samsung 14 inc, 1 unit Laptop merek HP 14 inc, 1 buah HP merek samsung J7, 1 buah HP merel OpoA71, 1 buah HP Opo A37 F, 1 buah HP Xiomi, uang Rp 700.000," ucap Made Yogi.
Pelaku di tangkap di Wilayah Seruni mumbul, Kecamatan. Pringgabaya, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas menghentikan aksi pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kiri pelaku.
" Pelaku mengaku melakukan Perbuatannya bersama dua orang Rekannya inisial SR dan MG, dan kedua rekan pelaku lainnya saat ini masih dalam pencarian.
" Saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami ankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut." Katanya. (rd).
0 Komentar