SPACE IKLAN

header ads

Anggota dan Pengurus Kesal, Segel Kantor PAN Dompu


Kantor PAN di segel simpatisan.

WARTABUMIGORA, DOMPU - Sekertaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Dompu, 
Ikhwayudin AK dan sejumlah Kades PAN Dompu, Minggu (1/3/2020) melakukan penyegelan kantor Sekertariat DPD PAN Dompu.

Penyegelan dengan menggunakan kayu dan bambu ini, selain sebagai bentuk sikap kekecewaan atas pemecetan Ketua DPD PAN Dompu Yuliadin S.Sos, juga tidak terima atas ditunjuknya Wakil Ketua DPW PAN NTB Khaerul Insan sebagai Plt Ketua DPD PAN Dompu.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini mengatakan, kejadian tersebut berawal pada saat berlangsung Rapat Koordinasi di kantor sekertariat DPD PAN Dompu, membahas tentang Pilkada 2020, tepatnya mengenai rencana pengusulan Balon Paslon Cabup dan Cawabup oleh Partai PAN yang juga dihadiri oleh Plt Ketua DPD PAN Dompu Khaerul Insan (Wakil Ketua DPW PAN NTB) bersama jajaran pengurus PAN.

Pada saat rapat berlangsung, tepatnya ketika Plt Ketua DPD PAN Dompu Khaerul Insan, menyampaikan bahwa agenda rapat adalah membahas soal Balon Paslon yang akan diusulkan ke DPW dan DPP.

Menuai aksi protes dari Sekertaris DPD PAN Dompu Ikhwayudin AK bersama sejumlah jajaran pengurus
yang saat itu meminta Plt Ketua DPD PAN Dompu Khaerul Insan agar terlebih dahulu menjelaskan
terkait pemecatan Ketua DPD PAN Kab Dompu Yuliadin S.Sos.

Baca Juga
"Kami menilai pemecatan Yuliadin S.Sos sebagai Ketua DPD PAN  Dompu dinilai tidak sah sesuai aturan dan AD/ART partai. Termasuk pengangkatan dan penunjukkan Khaerul Insan sebagai  Plt Ketua DPD PAN  Dompu," ungkapnya.

Karena tidak direspon dan ditanggapi oleh Plt DPD PAN Dompu. Sekertaris DPD PAN Dompu bersama sejumlah jajaran pengurus, melakukan aksi menyegel pintu kantor Sekertariat DPD PAN Dompu.

Wakil Ketua DPD PAN  Dompu Affan, di lokasi setempat mengatakan, penyegelan kantor tersebut bentuk kekecewaan kader dan pengurus DPD PAN Kabupaten Dompu atas sikap dan keputusan DPW PAN NTB yang memecat Ketua DPD PAN Dompu Yuliadin S.Sos. "Kami menilai pemecatan terhadap Yuliadin S.Sos tidak sesuai mekanisme dan aturan partai," jelasnya.

Senada dengan pernyataan,
Ketua Deks Pilkada PAN Dompu Jhon Edison, yang saat itu juga mengatakan, Pemecatan Yuliadin S.Sos sebagai ketua DPD PAN Dompu oleh Ketua DPW PAN NTB, cacat hukum. "Ini sama halnya, penunjukan Plt Ketua DPD PAN Dompu Khaerul Insan oleh pihak DPW juga dinilai cacat hukum," tegasnya.

Menurut Jhon Edison, Plt Ketua DPD Dompu yang ditunjuk oleh DPW PAN NTB, tidak berhak mencampuri urusan pengusulan Balon Paslon yang akan disusulkan oleh DPD PAN Kabupaten Dompu. "Intinya kaita Balon Paslon tidak ada urusannya Plt DPD PAN Dompu
Khaerul Insan," tegasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diunggah, Plt Ketua DPD PAN Dompu Khaerul Insan, belum berhasil diwawancarai. (Rul).

Posting Komentar

0 Komentar