Kedua pelagu di geret ke Polres Lombok Timur.
WARTABUMIGORA. LOMBOK TIMUR -- Entah apa yang ada dipikiran Saepudin (28), pemuda Tete Batu ini nekat seorang turis Amsterdam, Selvia (37). Akibatnya, Saepudin dan rekannya Edi (29) harus berurusan dengan petugas kepolisian Polres Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi mengatakan, kasus tersebut terjadi pada hari Juma'at tanggal 13 Maret 2020 sekitar Pukul. 18.00 Wita.
" Ya korban Selvia merupakan warga asing asal Amsterdam, dan pelaku keduanya merupakan warga tete batu dan Perian Montong Gading Lombok Timur." Ucap Yogi. Selasa (17/3/2020).
Menurut dia, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara bergiliran, dimana pada hari Jum’at tanggal 13 Maret 2020 sekira pukul 18.00 wita kedua pelaku dan pelapor minum – minuman keras di Gazebo Hotel tersebut dan kurang lebih pukul 00.00 wita kedua pelaku dan pelapor selesai minum,pada saat itu pelapor dibawa masuk kedalam kamarnya oleh pelaku Edi.
" Setelah menidurkan pelapor, Edi menyetubuhi pelapor setelah itu terlapor Edi, keluar dari kamar tersebut dan pada hari sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekitar pukul 00.45 wita pelaku Saepudin masuk kedalam kamar hotel pelapor dengan cara membuka pintu dan langsung tidur serta memeluk pelapor tidak lama kemudian pelapor tersadar dan mendorong pelaku Saepudin untuk keluar dari kamar tersebut." Ujarnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, kedua pelaku di tangkap di salah satu penginapan di wilayah Tete Batu tanpa perlawanan.
" Barang bukti kita amankan berupa, satu buah sperai kombinasi warna hijau,putih dan merah. Dan satu buah rok panjang warna ungu." Jelasnya.
Sampai berita ini di turunkan, Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut.(rd).
0 Komentar