SPACE IKLAN

header ads

Forum Cibodas Apresiasi Pencopotan Beberapa Elite Kejaksaan Agung Terkait Kasus Joko Tjandra

Ahmad Nawawi .

WARTABUMIGORA. JAKARTA -Forum Cibodas yang merupakan Aliansi Ormas Kepemudaan Nasional yg terdiri dari GEMA Mathla'ul Anwar, Pemuda Muslimin Indonesia, HIMAH Al-Washliyah, Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia, dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia, mengapresiasi langkah tegas pemerintah memberikan punishment terhadap elite Kejaksaan Agung, Pasca ditangkapnya Joko Tjandra yg merupakan buronan Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

Pejabat tinggi yang dicopot dan dimutasi diantara nya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dicopot dari jabatannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) diisi oleh pejabat promosi. Sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/TPA Tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Menurut Juru bicara Forum Cibodas Ahmad Nawawi mengatakan, pencopotan tersebut diharapkan tidak hanya sampai pada pencopotan beberapa Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejaksaan Agung.

" Tapi harus diberikan sanksi tegas terhadap siapapun termasuk institusi pemerintahan lainnnya, yang memang terbukti melakukan tindakan indisipliner membantu koruptor." Ucap Ahmad Nawawi saat di hubungi media ini melalui via WhatsApp. Jumat (7/8/2020).

Menurut dia, Djoko Tjandra yang merupakan buronan Kejaksaan Agung ternyata bisa leluasa bergerak bahkan memiliki KTP dan Passport meskipun sebelum nya Interpol sudah menerbitkan Red Notice atas permintaan Kejaksaaan Agung melalui Polri. 

" Sesuai aturan jika seseorang sudah diterbitkan Red Notice oleh Interpol, maka negara segera mencabut passport atas nama nya dan seharusnya otomatis tidak dapat berpergian, namun kenyataannya seorang Joko Tjandra dapat leluasa bergerak dan melakukan perjalanan ke manca negara." Kata dia.

Patut diduga karena dia memiliki KTP dan Passport yg diperoleh atas bantuan dan keterlibatan banyak pihak di institusi pemerintahan, ujar Ahmad Nawawi.

Baca Juga

Ahmad Nawawi menambahkan Fakta tersebut tentu saja menguatkan dugaaan kalau buronan kejaksaan tersebut sudah banyak melakukan suap /vsogok terhadap aparat pemerintah, maka jika tidak segera dituntaskan tentu akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.

" Maka kami memberikan Apresiasi yang tinggi atas sikap tegas Presiden Jokowi yang mengintruksikan Kapolri dan jajaran menangkap Joko Tjandra, dan menjadi penegasan bahwa siapapun yg terbukti bersalah maka wajib diproses secara hukum, kapanpun dan dimanapun," tegas Ahmad Nawawi.

Ia juga mendukung langkah tegas Presiden Jokowi dan Jajaran penegak hukum untuk terus memburu dan tidak berkompromi dengan siapapun pelaku kejahatan Korupsi, dan pemberian sanksi tegas termasuk pemecatan terhadap siapapun oknum pemerintahan yg terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk membantu para koruptor lolos dari jeratan hukum.(Megy).




Posting Komentar

0 Komentar