SPACE IKLAN

header ads

Polda NTB, Ringkus Warga Medan Miliki Sabu-sabu Seberat 2 Kilogram

Pelaku saat diamankan Polda NTB
.

WARTABUMIGORA. MATARAM NTB - Pengedar Narkoba dua orang  asal Medan Sumatra Utara di bekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama rekannya warga selagalas Cakranegara Kota Mataram. Jumat. (30/7/2020) di jalan peternakan Selagalas Cakranegara Kota Mataram NTB.

" Ketiga tersangka tersebut yakni, MB ( 37 ), LM (24) dan RS (24) yang merupakan warga Medan Sumut. Dan sementara satu orang tersangka lainnya adalah MS (36) asal Selagalas Kecamatan Cakranegara, Mataram," ucap Direktorat Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma R. Saat konferensi Pers, Minggu (2/8/2020). Di Mapolda NTB.

Menurut Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma, bersangkutan di tembak karena melawan dan membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan, Jumat (30/07/2020). Dijalan peternakan Selagalas.

" Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, dan senjata api rakitan jenis pistol dan pisau jenis keris serta uang tunai." Katanya.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka, MB, LM dan RS di mobil travel yang dicurigai petugas dan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 18 botol bedak yang di dalamnya masing-masing 1 bungkus kristal putih yang di duga sabu.

" Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui barang tersebut untuk dianterkan kepada pelaku MS," ucap Helmi.

Berdasakan keteragan tersebut selanjutnya tim menangkap tersangka  MS yang diduga sebagai penerima pesenan barang narkotika tersebut,  saat petugas  hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka MS.

" Ya petugas mendapatkan perlawanan  sehingga terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas ", sambungnya.

Ke empat orang tersangka berikut barang bukti di amankan di Polda NTB guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan pelaku MS masih dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda NTB”, tutupnya. (Ibn).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar