SPACE IKLAN

header ads

Periode Oktober Sat Resnarkoba Polres Lotara Amankan 17 gram Narkotika Jenis Shabu

Pelaku saat di di tangkap Polisi.

WARTABUMIGORA. Lombok Utara - Peredaran barang haram Narkoba jenis sabu sepertinya tak berujung, begitu banyak sudah pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan pihak berwajib mulai dari bandar, pemakai dan pengedar barang haram tersebut, peredarannya terus bergelora dimana mana. 

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU I Md Sukadana, SH. MH dalam Siaran Persnya, Jumat ( 23/10/2020 ) membeberkan sebanyak enam orang sudah kita tetapkan setatusnya sebagai tersangka empat orang tersangka masih dalam proses Sidik dan Dua orang tersangka sudah masuk Tahap Dua.

Dijelaskan Iptu I Made Sukadana, keenam tersangka ini merupakan pemain baru dan berhasil kita ringkus berkat adanya laporan dari masyarakat.

Penangkapan di lakukan  di tempat yang berbeda beda yakni, pada tanggal 7 Oktober 2020 Sat Resnarkoba berhasil meringkus pelaku di wilayah Pemenang dengan inisial DA di jerat dengan Pasal 114 yakni sebagai pengedar dengan ancaman Penjara maximal 20 tahun, tanggal 13 Oktober Sat Resnarkoba berhasil meringkus pelaku di wilayah Tanjung dengan inisial MS dijerat dengan pasal 112 yakni sebagai pengguna, tanggal 17 Oktober Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua orang pelaku di wilayah Gangga yakni dengan inisial M dan SN dijerat dengan pasal 114 yakni sebagai pengedar  dimana ancaman penjaranya maximal 20 tahun, dengan total BB yang berhasil kita amankan sebanyak 17 gram Shabu.

" Sedangkan dua orang tersangka yang kita tangkap pada bulan Agustus lalu saat ini sudah memasuki Tahap 2 dan secepatnya akan kita limpahkan ke pihak Kejari yakni tersangka dengan inisial FAW dan PDC dengan BB yang berhasil kita amankan berupa Narkotika jenis Shabu seberat 1,49 gram shabu." Ucap Kasat Resnarkoba Polres Lotara. Jumat (23/10/2020).

Diujung paparannya IPTU I Made Sukadana, SH. MH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama yang dimulai dari diri sendiri, keluaraga masyarakat untuk bersama sama memerangi Narkoba.

" Ya sehingga kedepannya kabupaten lombok Utara terbebas dari peredaran barang haram Narkotika." Katanya. (David).

Posting Komentar

0 Komentar