Pria pemerkosa di tangkap Polisi.
WARTABUMIGORA. Mataram - Seorang pria Berinisial GMP, Warga Karang Kelurahan Cilinaya, Cakranegara Kota Mataram, diamankan polisi lantaran mencabuli KM, Pacarnya sendiri, dirumahnya pada Hari Rabu Tanggal 28 Oktober 2020 sekitar Pukul 19.00 Wita.
"Pelaku sudah kita amankan setelah ada laporan dari keluarga korban" ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa, Senin (02/11/2020).
Kadek mengatakan peristiwa ini berawal dari bujuk rayu GMP, awalnya GMP mengajak korban KM main ke rumahnya, korban yang tidak menaruh kecurigaan apapun lantas mau diajak tersangka ke rumahnya.
"Kejadianya pada hari rabu (28/11/2020) sekitar pukul 19.00 Wita, korban dibawa oleh tersangka ke rumahnya, yang saat itu cuman ada kakek pelaku di rumah, pelaku langsung mengajak korban ke kamarnya dan mengajak berhubungan badan, korban menolak lalu melakukan perlawanan dengan cara menggigit pelaku, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan serta penganiayaan" ungkap Kadek.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 baju kaos warna merah, 1 celana kain panjang, 1 celana dalam warna ungu, 1 lembar selimut, 1 unit motor honda, dan 1 lembar STNK motor Honda Vario.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.(As).
0 Komentar