SPACE IKLAN

header ads

471 TPS di Dompu Siap Rekap, KPUD Dompu Lakukan Ini

WARTABUMIGORA. Dompu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Dompu setelah disibukkan dengan distribusi logistik untuk kelancaran pilkada dan debat paslon putaran kedua yang telah dilakukan jumat (4/12) lalu.

Kini  Komisioner Pilkada itu tengah mensinkronkan aktivasi Si Rekap namanya yang berfungsi sebagai data base dalam olah data jelang hari H, 9 Desember 2020, Warta menyapa para punggawa hebat itu di kantornya samping kiri PT Pos Indonesia Persero yang berdekatan dengan Mako Polres Kota Bumi Nggahi Rawi Pahu Dompu.

Ketua KPU Dompu NTB menegaskan bahwa saat ini dirinya bersama anggota KPU Dompu beserta jajaran tengah melakukan aktivasi.

"Itu aktivasi seluruh TPS di 471 TPS yang ada di 8 kecamatan, 81 Desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Dompu, mereka (TPS.red) wajib menggunakan aplikasi Si Rekap itu, jelas Ketua KPUD Dompu," tegasnya saat ditemui wartabumigora.id. Senin (7/12/2020).

Ketika warta menyinggung pembenahan, dirinya membantah, itu bukan pembenahan salah pemahaman jika mengatakan itu pembenahan. Yang jelas itu aktivasi Si Rekap untuk TPS.

" Tidak benar hal tersebut, dan bukan pembenahan dan salah pemahaman jika mengatakan itu pembenahan, yang jelas itu aktivitas rekap untuk TPS," kilahnya.

Secara terpisah, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Anshory, SE didepan media ini  menegaskan bahwa aplikasi si rekap ini sebagai alat bantu teman teman di KPPS dan TPS dalam memudahkan rekapitulasi akhir perolehan suara masing masing paslon dalam kegiatan pilkada serentak 9 desember nanti.

" Mulai tingkat TPS hingga KPU data itu akan sama dan memudahkan tugas," tugasnya.

Ia mejelaskan, Semua TPS akan menggunakan sistem aplikasi ini guna memudahkan dalam melakukan olah data.

" Jadi 471 TPS se Dompu akan menggunakan aplikasi ini selama proses itu berlangsung pada tgl 9 desember besok," paparnya.

Sehingga masing masing TPS lanjut dia, itu mulai di aktifkan sekarang.

Dirinya berharap, teman teman itu akan meng install lalu meng aktifkan dengan sistem aktifasi yang teraesia sesuai protap juklak juknis yang telah menjadi aturan baku dan telah di bimtekkan secara membumi guna menamsukseskan agenda pilkada jujur adil dan bermartabat.

" Karena sistem kerja KPU sekarang sesegera mungkin hasilnya wajib terpantau secara akurat kredibel guna menjamin bersihnya penyelenggaran pilkada untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan bermanfaat untuk kita semua," pungkasnya.(Kmn).


Posting Komentar

0 Komentar