Polres Dompu Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Purnawirawan Alm.Herman.
WARTABUMIGORA. Dompu - Polres Dompu berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Intan Komalasari (50), merupakan istri almarhum purnawirawan seorang Polisi yang bertugas di Polres Dompu yang tinggal di lingkungan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
" Ya pelaku atas nama feriansyah alias ferry (33) merupakan warga lingkungan bali barat kelurahan bali kecamatan dompu kabupaten dompu," Ucap Aiptu.Hujaifah Paur Humas Polres Dompu. Senin (21/12/2020).
Menurut dia berkat kesiapsiagaan aparat keamanan segenap anggota Polres Dompu berhasil menangkap pelaku di jalan depan rumah FR. Korban dengan FR merupakan tetangga dekat, rumah keduanya berjarak lebih kurang 25 meter.
Menurut Aiptu.Hujaifah Paur Humas Polres Dompu, peristiwa naas itu terjadi, berawal saat FR berkelahi dengan saudara kandungnya, melihat insiden itu, anak korban yang bernama Kiki (pria,19) menghampiri dan berusaha melerai.
" Korban yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya mendengar adanya perkelahian itu, kemudian ia keluar rumah dan melihat Kiki yang tengah berusaha melerai." Katanya.
Khawatir terjadi apa apa dengan putranya, iapun bergegas menuju tempat perkelahian itu dengan maksud memanggil pulang anaknya.
Na'as bagi korban, ketika ia sampai di tempat perkelahian, tiba tiba FR menghujamkan sebilah pisau sebanyak dua kali, diarahkan ke bagian rusuk kiri (di bawah ketiak) dan leher bagian kiri. Setelah mengalami luka tersebut, korbanpun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu oleh warga setempat. Tak lama mendapat perawatan medis akhirnya korban meninggal dunia.
" Untuk diketahui, korban merupakan istri polisi atau Ibu Bhayangkari seorang purnawirawan yang bernama pak Herman pernah membesarkan nama korps Kepolisian Resort Dompu dan beliau sudah almarhum dan merupakan anggota TriBharata Polri." Kata dia.
Mengetahui peristiwa itu, Anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda yang tak jauh dari TKP. namun aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti karena FR masih memegang senjata tajam (pisau yang dipakai membunuh korban).
Selanjutnya polisi berusaha mengevakuasi FR dari kepungan massa, namun hal itu dihadang oleh massa yang ingin menghakimi FR. berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi akhirnya FR berhasil diamankan selanjutnya diamankan di Mapolres Dompu.
" Ya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain." Ujarnya.
Kerja keras pihak kepolisian resort polres Dompu beserta jajarannya patut diapresiasi karena berkat kegigihan dan komitmennya pelaku berhasil dibekuk diamankan dari amukan massa dan diproses secara hukum.(Nukman).
0 Komentar