WARTABUMIGORA. Lombok Tengah - Personel Polres Lombok Tengah dan jajaran. Minggu (6/12/2029) melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pilkada Calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah Tahun 2020.
“Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K mengatakan, penertiban alat peraga kampanye sepenuhnya dilakukan oleh bawaslu dan sat pol pp, pihaknya juga telah menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan penertiban APK. Pengamanan itu dinilainya sangat penting untuk menjamin kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita kawal dan lakukan pengamanan saat penertiban berlangsung sejak Minggu dini hari tadi, untuk menjamin penertiban berjalan aman dan lancar," ungkap Kapolres.
Dijelaskan, penertiban alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan sebagai pertanda berakhirnya masa kampanye dan masuknya masa tenang menjelang pemilukada Lombok Tengah 2020.
Sasaran dalam penertiban APK pada Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Tahun 2020 yaitu semua alat peraga yang terpasang di setiap tempat wilayah Lombok Tengah yang tidak sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tentang kampanye pemilu.
"Atribut yang ditertibkan merupakan yang tidak sesuai dengan PKPU tentang kampanye pemilu," pungkas.
Kapolres Lombok Tengah juga menghimbau, dengan dimulainya masa tenang, para paslon maupun pendukung untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga disetiap tahapan pilkada 2020 sampai dengan hari pemungutan suara nanti, bisa berjalan aman dan lancar.
‘’Kepada para pasangan calon beserta pendukungnya agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditentukan, guna terwujudnya pilkada Lombok Tengah yang aman dan damai,’’ tegasnya.(krm).
0 Komentar