SPACE IKLAN

header ads

Ketua DPRD Dompu : Jangan Fitnah, 700 Honorer Itu Nyata Akan Direkrut dan Di Gaji

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.

WARTABUMIGORA. Dompu - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Dompu, Andi Bachtiar, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berkantor di Jln Soekarno-Hatta No 30A, terhitung sejak 21 Desember 2020 telah mengeluarkan rekomendasi tindak lanjut dari kegiatan hearing bersama Forum Komunikasi Guru Honorer (FIGUR) Kabupaten Dompu.

Saat diwawancarai diruangannya kemarin, Rabu (23/12), Ketua DPRD ini secara tegas menyatakan bahwa ada empat point penting rekomendasi kita terkait rekrutmen honorer Dompu sebanyak 700 guru.

" Iya surat sudah keluar dengan nomor 021/181/170 tertanggal 21 Desember 2020 perihal rekomendasi," ucapnya.

Ketika ditanya apa saja petikan keputusan itu, dirinya langsung menyebutkannya.

Pertama, sehubungan dengan tersedianya anggaran rekrutmen guru honorer pada Dinas Dikpora Tahun Anggaran 2021 sebanyak 700 orang yg dipastikan merupakan murni rekrutmen baru maka dinas dikpora harus mengeluarkan pengumuman terbuka rekrutmen guru honorer tersebut agar dapat diketahui oleh semua elemen guru honorer yang ada di Kabupaten Dompu. Kedua, dalam pelaksanaan rekrutmen tersebut Dinas Dikpora agar memprioritaskan guru honorer dengan masa pengabdian paling lama dan tidak terputus putus sampai dengan 31 Desember 2020.

" Bagi guru honorer yang masa kerjanya terputus putus disepakati tidak akan diakomodir dalam rekrutmen 700 (tujuh ratus) guru honorer tersebut. Ketiga, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, maka DPRD akan membentuk tim pengawas rekrutmen 700 (tujuh ratus) orang guru honorer yang terdiri dari unsur komisi komisi DPRD yang ditetapkan dengan surat keputusan penetapan 700 (tujuh ratus) orang guru honorer," katanya.

Ia juga meminta kepada BPKAD Kabupaten Dompu, agar tidak mencairkan anggaran yang diperuntukkan sebagai gaji honorer 700 (tujuh ratus) orang guru honorer, sebelum proses rekrutmen selesai dilaksanakan.(Nukman).

Baca Juga

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Tolong di perhatikan yg pengabdian yg udah lama dan yg udah punya sk gbd dr tahun 2015 sampe 2020 yg blm pernah dpt gaji, makasih

    BalasHapus