WARTABUMIGORA LOMBOK UTARA - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lombok Utara Coruption Watch (LUCW) dan Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (Kasta) DPD Kabupaten Lombok Utara diduga coba di suap.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur LUCW Tarpiin Adam dan Ketua Kasta KLU Dedy Romi Harjo, di Tanjung pada Kamis (21/1).
Menurut Adam, persoalan ini muncul pada saat sebelum dilaksanakan hearing menyangkut pengelolaan anggaran hibah Covid dan DID oleh Disbudpar Lombok Utara pada tanggal 30 Desember 2020 lalu. Berdasarkan pengakuan, malam sebelum hearing anggota sempat dihubungi oleh oknum pejabat guna ditawarkan sejumlah financial. Lantaran isue ini kedung beredar pihaknya pun angkat bicara dan menampik bahwa itu tidak benar.
"Kaitan isu yang menguak di publik menerima uang kami katakan tidak benar. Kami dapatkan info sepihak tapi kami jamin di tubuh kita tidak terima sepeserpun," ungkapnya.
"Memang ada oknum DPRD dan rekanan menghubungi salah satu tim kami untuk tawarkan sejumlah financial tapi kami tidak mau menerima," imbuhnya.
Dijelaskan, LUCW dan Kasta KLU merupakan lembaga yang objektif dan kritis untuk mengawal kebijakan pemerintah. Maka itu pihaknya menjamin netralitas menyangkut suatu kasus yang tengah ditangani. Dengan demikian, pihaknya ingin memberi suatu edukasi dan solusi pada masyarakat pun pemerintah bukan justru bisa di suap oleh kalangan pejabat.
"Maka dari itu untuk memerah putihkan suatu kasus dengan financial itu tidak akan pernah kami lakukan. Itu (nominal uang yang ditawarkan) berada diatas puluhan juta, kita wanti wanti tidak menerima apapun dari kasus apalagi yang sedang kita kawal," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Kasta Lombok Utara Dedy Romi mengatakan pun membenarkan adanya oknum pejabat yang tengah coba melakukan suap. Suap itu dimaksud supaya kedua lembaga ini tidak menguapkan aksi hearing ke publik. Dengan demikian pihaknya masih menunggu ending daripada ini jika dirasa terus berlarut maka pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan para pejabat tersebut.
"Kita tidak mau perpanjang ke ranah hukum apalagi ini soal etika dan ini jadi catatan buruk oknum pejabat yang lakukan seperti itu saya pikir ini komunijkasi bukan berarti jika ada persoalan justru diselesaikan dengan suap pada lembaga yang ada diluar pemerintah.
Oleh. Aldy.
0 Komentar