SPACE IKLAN

header ads

Polda NTB Terima Karangan Bunga Atas Pembubaran FPI

Karangan Bunga dari KNPI PK Sekotong.

WARTABUMIGORA. MATARAM - Antusiasme warga dan komunitas di  Nusa Tenggara Barat NTB terlihat tinggi terkait keputusan pemerintah yang melarang aktivitas FPI terhitung mulai Rabu (30/12/2020) kemarin.

Antusiasme itu dibuktikan dengan pemasangan karangan bunga ‘Ucapan Selamat’ dan mendukung pemerintah atas pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI secara resmi. 

Karangan bunga begitu terlihat terpajang di depan ruang loby Mako Polda NTB.

Salah satu pemasang karangan bunga dukungan, Ketua KNPI PK Sekotong Lombok Barat.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah yang secara tegas melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Bahkan pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak 2019.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej membacakan 7 poin larangan pemerintah untuk FPI, pada Rabu (30/12/2020).

Pertama, menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai diatur dalam peraturan undang-undang secara de jure telah bubar sebagai ormas.

Kedua, FPI sebagai organisasi de Jure telah bubar, pada kenyataanya masih terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman ketertiban umum.

Ketiga, Melarang kegiatan dan simbol FPI dalam wilayah NKRI.

Keempat, Jika terjadi pelanggaran sesuai yang dijabarkan dalam diktum di atas, maka aparat penegak hukum akan langsung menghentikan kegiatan FPI.

Kelima, meminta masyarakat:

a. tidak terpengaruh dalam kegiatan dan penggunaan simbol FPI.

b. melapor ke aparat penegak hukum setiap kegiatan dan penggunaan atribut FPI.

Keenam, kementerian lembaga yang menandatangani surat keputusan bersama ini, agar melakukan koordinasi, dan mengambil langkah penegakkan hukum sesuai peraturan UU.

Ketujuh, keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.

Dengan adanya keputusan ini, nasib FPI yang di bawah pimpinan Rizieq Shihab, tidak memiliki legal standing.

Selain itu juga, Kapolda NTB melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengapresiasi sejumlah warga NTB terutama pengurus cabang KNPI PK Sekotong yang telah memberikan karangan bunga kepada TNI-Polri terkait pembubaran ormas FPI yang saat ini telah dibubarkan oleh Kementrian Menko Polhukam Mahfud MD.

" Terimakasih dukungan masyarakat terhadap keputusan pemerintah dengan pembubaran FPI. Semoga situasi wilayah NTB tetap aman dan kondusif." Sebut Artanto melalui via telepon kepada media ini. Jumat (1/1).

Selain itu juga Artanto menyebut, pihak Kepolisian khususnya NTB akan melakukan kegiatan yg sifatnya humanis dan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan yang sudah ditetap kan pemerintah terkait keberadaan serta kegiatan yang dilakukan oleh FPI di NTB.

" Ya tentu pihak kepolisian khususnya di NTB akan melakukan pencegahan yang sifatnya humanis dan tegas," singkatnya. (ll).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar