SPACE IKLAN

header ads

Puluhan Pegawai Kemenag Kabupaten Lombok Utara, Ikuti Kegiatan Pembinaan

Puluhan Pegawai Kemenag Kabupaten Lombok Utara, Ikuti Kegiatan Pembinaan.

WARTABUMIGORA LOMBOK UTARA - Menjelang awal tahun, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Kemenag Kabupaten Lombok Utara mengikuti kegiatan pembinaan pegawai.

Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di pantai Mutiara Desa Gondang Lombok Utara, 19 Januari 2021 langsung oleh KakanKemenag Lombok Utara H. M. Ali Fikri, SH.,MH. Hadir Kepala Subbag TU Hamdun, M. Hi, Para Kasi, Ketua Pokjawas, Ketua DWP beserta anggota, Kepala KUA se - Kabupaten Lombok Utara, Guru PNS di Madrasah maupun sekolah umum serta PNS Lingkungan Kemenag Lombok Utara. 

Kasubbag TU Hamdun, dalam pengantarnya mengungkapkan tujuan kegiatan pembinaan pegawai diawal tahun. 

" Ya tujuannya agar para pegawai sebelum bekerja perlu diberikan pembinaan, untuk di ingatkan kembali tentang aturan - aturan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat." Jelas nya. Selasa (19/1).

Selain itu juga, Kepala Kemenag Kabupaten Lombok Utara, H. M. Ali Fikri menyampaikan, PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan juga mengungkapkan pengembangan pola karir. 

" Tentu pola pengembangan karir yaitu bagaimana ASN bisa mengembangkan karir ke depan dan bagaimana ASN bekerja dengan baik maka akan diberikan reward berupa kenaikan gaji berkala (KGB) dan ada refresh dan ada promosi dan pergeseran dan itulah salah satu bentuk pola pengembangan karir (the right man on the right job, red)." Katanya.

H. M. Ali Fikri juga menyampaikan terkait Kode etik. Kode etik pegawai sudah tersurat dan tersirat dalam PP 53 tahun 2010 yang harus diketahui dan dipedomani oleh seluruh pegawai. 

" Tuntutan dan kondisi saat ini juga, pegawai dituntut untuk menguasai teknologi khusus komputer dengan berbagai aplikasi software dan maintenance nya. Kurang penguasaan teknologi, software dan maintenance. Dan pegawai perlu melakukan pengembangan diri karena saat ini hampir seluruh pekerjaan dan tugas dilaksanakan secara online dan berbasis internet." Jelasnya.

Selain itu juga melalui PTSP di Kemenag Lombok Utara perlu dan dituntut banyak untuk belajar dan meng update diri dengan kemajuan teknologi dan masih banyak ASN yang belum menguasai internet secara global.

" Dan saat ini hampir semua kegiatan dan laporan serta pekerjaan dilakukan secara online untuk itulah melalui kegiatan pembinaan pegawai ini bisa memberikan motivasi bagi pegawai untuk belajar." Imbuhnya. 

Lebih jauh terkait kedisiplinan kerja, H. M. Ali Fikri mengingat dan memberikan warning bahwa pegawai yang melanggar disiplin telah diancam oleh PP 53 tahun 2010 dengan ancaman paling terberat yaitu pemecatan. Dengan adanya PP 53 tahun 2010 tidak ada ASN yang melanggar karena didalam PP 53 tahun 2010 sudah jelas sanksi dan ancamannya. 

Oleh. David.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar