WARTABUMIGORA.MATARAM,-Dalam rangka memberikan informasi yang benar dan utuh kepada seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing dan atau khususnya warga negara yang melakukan kawin campur, kantor wilayah kementrian hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal ini divisi Keimigrasian menggelar acara sosialisasi Kewarganegaraan dengan mengusung tema Pentingnya Status Kewarganegaraan Untuk Memperoleh Kepastian Hukum yang dihadiri oleh camat sekota mataram, dari dinas Dukcapil, para narasumber dan berbagai organisasi pemerhati terkait dengan kawin campur, bertempat di hotel Lombok Astoria Mataram, Jumat ( 26/02/2021 ).
Dalam pidato sambutannya pada acara pembukaan acara sosialiasi tersebut Kakanwil Kum Ham NTB Haris Sukamto menyampaikan beberpa hal penting yang erat kaitannya dengan masalah kewarganegaraan dan kawin campur.
Lebih lanjut, Haris Sukamto juga meminta bahwa kegiatan sosialisasi hari ini harus jelas hasilnya agar warga negara kita yang melakukan kawin campur benar benar memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warganegara yang telah melakukan perkawinan campur sehingga tidak ada lagi permasalahan yang kita temui dilapangan terkait kawin campur tersebut,"Urainya.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Surya Mataram menyampaikan bahwa mudah mudahan dengan kegiatan sosialisasi kewarganegaraan ini diharapkan mampu memberikan efek yang positif bagi warga negara kita yang melakukan kawin campur agar tidak lagi lalai dalam mengurus dokumen keimigrasiannya sebagaimana yang kita temui dilapangan masih banyaknya warga negara kita yang melakukan kawin campur dimana dokumen keimigrasiannya belum lengkap atau masih bermasalah dikarenakan kurangnya pemahaman dan informasi tentang kewarganegaraan, sebagamana yang di sebutkan dalam UU No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.
Pasca kegiatan ini kami harapkan tidak ada lagi pelanggaran keimigrasian bagi warga negara kita yang telah melakukan kawin campur,"Tutup Surya.(David).
0 Komentar