Kapolres Dompu Memantau Pelaksanaan Prokes Covid-19.
WARTABUMIGORA. Dompu - Polres Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat, Dalam memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan oleh masyarakat, Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K turun langsung memantau kegiatan OPERASI YUSTISI dalam rangka penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 sesuai dengan, Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021, Surat edaran Gubernur NTB 180/07/KUM/2021, dan Surat edaran Bupati Dompu nomor 360/305/BPBD/VII/2021. Selasa (13/07/21). pukul 08.00 wita.
Kapolres Dompu bersama petugas lainnya terus sosialisasikan penerapan protokol kesehatan bersama dengan personil yang termasuk dalam Operasi Yustisi, Kapolres tidak henti-hentinya menghimbau ataupun mengajak warga pengguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta tidak berkemurun dan menjaga jarak.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K menjelaskan bahwa, dirinya bersama personel Operasi melaksanakan Ops Yustisi PPKM Mikro bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.
“Kami Laksanakan kegiatan ini tidak lain untuk mengingatkan warga bahwa betapa pentingnya kita memtuhi protokol kesehatan dengan salah satunya memakai masker ditengah pandemi covid-19, apalagi ketika kita beraktifitas diluar rumah,” Ucap Kapolres.
Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan, Kapolres mengungkapkan mengungkapkan bahwa masih ditemukannya beberapa warga yang tidak memakai masker, sehingga dirinya bersama personel menyampaikan edukasi secara Humanis serta memberikan masker secara gratis.
“Memang diakui, ada beberapa warga yang kita temui tidak memakai masker, sehingganya kami menyampaikan himbauan dengan Humanis dan memberikan masker secara Gratis serta menghimbau kepada masyarakat tentang PPKM Mikro yang sudah dilaksanakan dari tanggal 08 Juli 2021 samapi dengan 1 Agustus 2021.” Ungkap AKBP Syarif.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Satgas Ops Yustisi PPKM Mikro Kabupaten Dompu. Dengan melalui Operasi yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Lanjut dia menambahkan, Hasil dari kegiatan operasi yustisi ditengah PPKM tersebut memenjaring para pelanggar dengan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan pembagian masker kepada masyarakat.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten dalam rangka mendukung PPKM Mikro Darurat dalam penanganan Covid-19. (Teguh BM).
0 Komentar