SPACE IKLAN

header ads

Kapolres Bima Ancam Pidana, Jika Tidak Menyerahkan Senjata Rakitan

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Teguh
Editor. L. Muhasan
3 Oktober 2021.

Bima NTB - Bima Kepala Kepolisian Resort Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., menyambangi Dalam rangka memperererat tali silaturahim antara pihak kepolisan Dengan Masyarakat kecamatan parado Kabupaten Bima , tepatnya di Deasa parado rato. Rabu,(1/9/21) Sekira pukul 21.30. wita.

Dalam kunjungan untuk kali pertamanya semenjak di sertijab menjadi kepala kepolisina resor bima yang menggatikan AKBP Gunawan S.I.K,. Yang saat ini menjabat Sebagai Wadirkam Intel Polda NTB,terang kasi Humas Polres bima Iptu Adib Widayak melalui laporan Tertulis resminya.

Kapolres Bima mengajak seluruh lapisan Masyarakat kecamatan Parado Agar mendukung tugas kepolisian dalam memelihara serta menjaga keamanan dilingkungan desa masing-masing.

" Karena dengan adanya partisipasi masyarakat insyaallah akan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif." Ujar AKBP Heru Sasongko. 

Lebih Lanjut Kapolres menghimbau dan berharap, agar kecamatan parado ini tetap dalam keadaan aman, ia selaku kapolres Bima meminta bagi masyarakat yang menguasai dan memilki Senjata Api rakitan agar dapat menyerahkan secara sukarela melalui pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Parado. 

" Ya bagi masyarakat yang menyerahkan secara sukarela tidak akan kami proses hukum, tetapi kalau kedapatan oleh kepolisian saat patroli atau Kegiatan kepolisian lainya ada masyarakat yang membawa dan memiliki senjata rakitan Pihaknya akan menindak Tegas tentunya sesuai dengan Hukum yang berlaku, " Katanya. 

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K juga mengingatkan kepada Seluruh masyarakat kecamatan parado Apabila ada hal – hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum yang terjadi agar melaporkan ke pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian secara hukum yang berlaku. 

" Hindari main hakim sendiri agar permasalahan tidak melebar sampai terjadinya konflik antar kampung maupun kelompok," imbuhnya.

Sementara itu kapolsek parado IPTU Najarudin Menindak lanjuti Atensi Kapolres Bima saat kunjungan kerja di Polsek Parado pada hari rabu tanggal 01 september dan silaturrahmi dengan masyarakat Desa Rato kecamatan parado. 

" Kami memerintahkan bhabinkamtibmas di masing – masing desa binaannya tetap melakukan pendekatan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang merasa menguasai/memiliki agar taat hukum serta bersedia menyerahkan secara sukarela senpi rakitan ke Pihak Kepolisian Polsek Parado," ucapnya. 

" Alhadulilah Dari hasil silaturrah yang dirangkaikan dengan himbauan kamtibmas oleh Kapolres Bima pada hari rabu tanggal 01 September 2021 Camat Parado meneruskan himbauan kepada masyarakat disemua Desa di kecamatan Parado sehingga pada hari selasa tanggal 07 september 2021 pukul 19.00 wita, masyarakat Desa Kanca Abdullah menyerahkan satu pucuk senpi rakitan laras pendek kepada kepala Desa Kanca setelah itu Kades bersama pemilik menghubungi Kapolsek untuk menyerahkan senpi rakitan tersebut. " Sambungnya.

Setelah itu tepatnya Hari Rabu, tanggal 29 September 2021,Sekira pukul 10.45 wita, bertempat di Kantor Polsek Parado Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K,. menyerahkan Senpi Rakitan tersebut kepada Agen Intelejen Kepolisian Utama Tk. III, Bpk KBP H. Joseph Ananta Pinora SIK,MSI untuk dimusnahkan. 


Posting Komentar

0 Komentar