Berita Nasional
Bima - Personil Polsek Soromandi telah melakukan penangkapan terhadap empat orang Pelaku yang melakukan Transaksi Narkotika Jenis shabu-shabu di Wilayah Hukum Soromandi.
Keempat terduga Pelaku Masing-masing Berinisial M Alias Kiko (31) Warga Desa ngali, Kecematan Belo, Kabupaten Bima, A. F, (20), Al (20) dan R (19) yang Ketiga Merupakan Warga Desa Sowa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli. SH menjelaskan penangkapan tersebut berlangsung, Jum,at 05/11/2021 sekitar pukul 20.10 Wita di Dusun Sowa, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi tepatnya di So Wadu Pa,a di Kebun milik MS alias Kiko.
Kronologis penangkapan, Jum,at 05/11/2021 sekitar jam 20.15 wita personil jaga dibawa pimpinan Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli sepulang dari Desa Sai melakukan pengamanan giat Vaksinasi, sesampai di jalan So Wadu Pa,a. anggota melihat beberapa motor yang terparkir di pinggir jalan, kemudian berhenti dan melihat ada beberapa orang yang ada di kebun MS alias Kiko yang sedang duduk berkumpul dan ditemukan ada dua orang yang terlihat mencurigakan.
Karena mencurigakan saat itu personil Polsek soromandi tersebut melakukan pengeledahan di badan dan melihat ada satu orang yang membuang satu bungkus rokok Surya 12 kemudian anggota langsung mencari dan ditemukan di dalam bungkusan tersebut ada dua klip shabu dan Lima batang rokok." Ucapnya.
Pada saat pengeledahan di gubuk, personil melihat ada dua orang yg melarikan diri lewat pegunungan So Wadu Pa,a Desa Kananta Kecamatan Soromandi dan langsung dikejar oleh personil dan kembali berhasil diamankan oleh personil, terang Kapolsek.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dua poket Shabu, satu Handphone merk Nokia, dua Dompet berisi Uang Rp 160.000, satu bungkus rokok Surya, Satu korek Gas.
"Keempat terduga pelaku tindak pidana psikotropika tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Soromandi untuk diamankan," kata Iptu Zulkifli.
Sementara itu, sat Reskrim narkoba Polres Bima datang kemako Polsek Soromandi dan para terduga pelaku beserta barang bukti di serahkan ke sat narkoba polres Bima dibawah pimpinan Aiptu Sudirman.
"Paska dan setelah penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut situasi Wilayah hukum Soromandi masih dalam keadaan aman terkendali," jelasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menegaskan tidak akan memberi peluang bagi siapapun yang ingin merusak mental generasi di kabupaten Bima ini, siapapun itu akan ditumpas habis.
"Untuk warga masyarakat di wilayah kabupaten Bima yang kami cintai dan banggakan, jangan segan-segan untuk memberi informasi kepada kami terkait permasalahan narkoba, karena narkoba adalah virus yg berbahaya untuk generasi bangsa dan mari kita bersama-sama memberantas penggunaan barang haram tersebut," tegasnya.
0 Komentar