Foto. Istimewa.
BIMA, WartaBumigora - Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima dengan tema " Penguatan tata kerja adhoc PPK pemilu serentah tahun 2024" pada Minggu, 23/07/2023 bertempat aula Hotel Mutmainnah.
Bimtek melibatkan 6 (enam) orang dari setiap Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di 18 (delapan belas) kecamatan se-Kabupaten Bima berjalan lancar dan di mulai pada pukul 09:00 wita - 17:00 wita.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bima diingatkan untuk menjaga integritas, loyalitas dan koordinasi antar lembaga.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran juga mengajak untuk rapatkan barisan untuk mengawal tahapan Pemilu 2024. Tegak lurus dengan ketentuan yang berlaku.
“Harus merapatkan barisan untuk menjaga kebersamaan. Jangan ada gerakan-gerakan tambahan.,” pesannya.
Komisioner KPU NTB, Agus Hilman menyampaikan pentingnya bimtek seperti ini untuk mengingatkan tugas PPK.
Agus juga mengingatkan akan berakhirnya masa jabatan komisioner KPU Kabupaten Bima. Pergantian biasanya menyebabkan koordinasi kurang baik antara KPU dan PPK.
“Tidak hanya di Kabupaten Bima namun di semua Kabupten Kota terjadi transisi. Untuk itu PPK harus memahami betul kerja dan loyalitas institusional, kepada lembaga KPU siapapun nanti akan menjabat,” ujarnya.
PPK bertanggung jawab kepada KPU, PPS bertanggung jawab kepada KPU melalui lembaga.
" Loyalitas harus pada lembaga bukan personal,” ujarnya.
PPK menjadi pemimpin pelaksanaan tehnis kepemiluan di tingkat kecamatan. Untuk itu perlu memperkuat koordinasi antar lembaga termasuk Bawaslu atau Panwascam.
“Jangan sampai seperti Tom And Jery. Panwascam itu membantu meringankan kerja kita,” ungkapnya.
Sedangkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh badan adhock dilakukan oleh KPU bukan Bawaslu. Bawaslu tidak bisa memerosesnya.
Untuk pemungutan dan penghitungan suara, akan menggunakan sistem dua panel. PPS harus merekrut KPPS yang memiliki fisik yang bagus dan cakap.
0 Komentar