𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗜𝗠𝗨𝗥, 𝗪𝗮𝗿𝘁𝗮𝗕𝘂𝗺𝗶𝗴𝗼𝗿𝗮 -- Polsek Pringgabaya Lombok Timur dan Camat, Kepala Resor Pengelola Hutan ( RPH) serta Babinsa dan tokoh masyarakat sstempat menanam ratusan pohon untuk menghijaukan wilayah Desa Gunung Malang sejak dini secara serentak. Hal itu guna meminimalisir polusi udara serta menghijaukan kembali Desa tersebut.
Penanaman pohon dilaksanakan pada Rabo (23/8/2023) Lahan di Kawasan Hutan HKM Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur NTB.
Adapun Jumlah pohon yang ditanam sebanyak 200 lebih pohon. Sedangkan jenis pohon yaitu, Pohon Sengon, Pohon Alpukat, Pohon Durian dan Jenis pohon Rimbun lainnya.
Kapolse Pringgabaya AKP Totok Suharyanto SH memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap memelihara Pohon yang sudah ditanam dengan di rawat dan di siram.
" Agar Masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan membakar kawasan hutan karena ada UU Kehutana yang mengatur merupakan tindak pidana." Ujar Kapolsek. Rabu (23/8/2023).
Ia berharap Semoga Apa yang sudah di tanam ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi Masyarakat.
" Ya semoga apa yang sudah kita tanam akan dapat memberikan manfaat yang positif bagi kita semua," singkatnya.
0 Komentar