SUMBAWA,WartaBumigora -Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa saat ini telah meningkatkan Kasus dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank BNI 45 cabang Sumbawa melalui Bumdes "Sahabat" Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, NTB.
"Jadi hari ini kasus KUR BNI cabang Sumbawa melalui BUMDes Sahabat ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejari Sumbawa, " ungkap Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, senin (11/9).
Menurutnya, bahwa sesuai dengan hasil penyelidikan kasus KUR pada BNI 45 cabang Sumbawa sudah ada titik terang, sehingga penyidik berkesimpulan dugaan tindak pidana terhadap adanya pencarian rakyat dari BNI 46 di melalui bumdes.
"Memang saat ini belum ada tersangkanya. Dikarenakan untuk menemukan dua alat bukti,sehingga nanti siapa yang layak untuk bertanggungjawab, "pangkasnya.
Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR pada bank BNI 45 cabang Sumbawa yang disalurkan oleh BUMDes Sahabat Desa Semamung ini dilaporkan oleh warga pada awal tahun 2023 lalu.
Dalam kasus ini sejumlah pihak terkait telah diperiksa oleh penyidik kejari Sumbawa. Dalam kasus ini juga kerugian negara ditaksir sekitar Rp 3,1 miliar.
0 Komentar