LOMBOK UTARA, Wartabumigora -Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) tentang pemungutan retribusi Gili Tramena, penandatanganan sendiri dilakukan langsung oleh Bupati H. Djohan Sjamsu SH bersama Ketua Akacindo I Wayan Sudana bertempat di Kopi Bale House Sanur Provinsi Bali, Senin ( 30/10/2023 ). MoU ini disaksikan juga oleh Kadis Pariwisata KLU Denda Dewi Trisna,SE.,MM., Kadis Dishub Parihin S.Sos, para Pelaku usaha yang tergabung dalam Akacindo serta undangan lainnya.
Bupati Djohan menyampaikan kedua Provinsi baik Bali dan NTB memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan dimana kehadiran wisatawan khususnya yang datang ke ketiga gili tidak terlepas dari hadirnya mereka di bali, karena kedua daerah memiliki tempat wisata yang memiliki daya tarik luar biasa.
"MoU sebagai bentuk kerja sama antara kedua pihak terkait dengan kunjungan wisatawan di Gili Tramena.
Gili Tramena merupakan destinasi pariwisata nasional sehingga menjadi daerah tujuan wisatawan, disisi lain Pariwisata di Bali lebih dahulu berkembang dan maju sehingga perlu dilakukan kerjasama antar kedua belah pihak.
"Selain itu MoU ditunjukkan untuk keaman dan kenyamanan wisatawan yang dateng ke gili dimana kehadirannya perlu mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh pemerintah maupun stekholder,"tuturnya.
Lebih lanjut kata Djohan jika dilihat dari kunjungan wisatawan di KLU pasca pandemi mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2017 1 juta wisatawan pernah hadir di Lombok Utara.
"PAD KLU dari sektor pariwisata sangat besar sehingga kerja sama ini harus ditingkatkan dan ditindak lanjuti guna meningkatkan kehadiran wisatawan di gili,"katanya.
Berkaitan dengan pariwisata di Lombok Utara tidak hanya bicara tentang gili saja melainkan ada tempat wisata yang lain yang tidak kalah menarik seperti budaya, religi, alam dll.
Sementara itu Ketua Akacindo I Wayan Sudana menuturkan sebelumnya proses MoU telah dilalui dengan beberapa tahapan yang pada intinya Akacindo bekerjasama membantu pemerintah daerah dalam penarikan ritribusi pada wisatawan yang hadir di gili.
"Ide ini muncul diawali dengan beberapa kejadian dilapangan, kemudian ditemukan beberapa masukan yang baik dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan yang hadir di Gili Tramena,"katanya.
Posisi Akacindo sendiri sebagai fasilitator untuk kapal cepat sehingga dalam MoU melibatkan semua anggota yang tergabung dalam Akacindo dan kedepannya mereka akan bekerja bagaimana penarikan ritribusi untuk pemerintah daerah.
"Tentunya penarikan ritribusi dimulai, maka masing-masing operator kapal cepat nantinya memiliki cara memasarkan baik dengan cara manual maupun digabungkan dengan tiket,"tuturnya.
"Sinergi Akacindo dengan Pemda untuk kelancaran operasional penyebrangan Bali- Gili Tramena,"lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Kadis Pariwisata KLU Denda Dewi menjelaskan kegiatan MoU merupakan rangkaian dari tindak lanjut Perbup 14 tahun 2023 terkait penarikan ritribusi dengan pembayaran secara online.
"Saat ini penarikan secara online belum bisa sepenuhnya diterapkan karena ada kendala akhirnya dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga yakni Akacindo,"katanya.
Sementara penarikan ritribusi secara manual dengan sistem tiket yang nantinya akan diberikan kepada Akacindo kemudian nantinya pembayaran dilakukan melalui transfer dan langsung masuk ke kas daerah.
Setelah MoU kemudian dilangsungkan dengan perjanjian kerjasama antara dinas pariwisata dengan masing-masing perwakilan kapal cepat dibawah naungan Akacindo.
Menurut Denda Dewi kedatangan pengunjung ke tiga gili dibeberapa minggu terakhir mengalami penurunan namun untuk sepanjang tahun 2023 sudah mencapai lebih 500 ribu wisatawan.
Pada kesempatan ini juga dilangsungkan perjanjian kerjasama antara Dinas Pariwisata dengan beberapa perusahaan kapal cepat Bali-Gili Tramena.
0 Komentar