SUMBAWA, WartaBumigora - Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KUR BNI yang disalurkan kepada Bumdes Sahabat Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa,NTB senilai Rp 3,1 miliar saat ini terus diusut penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari), Sumbawa.
Oleh karena itu penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak bank BNI Sumbawa pada Senin, (9/10), kemarin.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham,SH yang dihubungi media ini membenarkan jika telah melakukan pemeriksaan pihak dari bank BNI.
"Iya benar. Kemarin (9/10) telah dilakukan pemeriksaan satu orang dari pihak BNI cabang Sumbawa terkait dengan dugaan korupsi,"ujarnya.(10/10).
Terkait dengan kasus tersebut menurutnya akan ada pihak - pihak terkait lainnya lagi yang akan diperiksa.
"Akan ada pemeriksaan lainnya lagi dalam kasus ini,"timpalnya.
Sedangkan untuk pengunguman tersangkanya akan dilakukan dalam dekat.
"Yang jelas untuk calon tersangkanya akan segera kita umumkan dalam waktu dekat ini,"pangkasnya.
Diketahui kasus dugaan Tindak Pidana korupsi KUR BNI yang disalurkan melalui Bumdes Sahabat tersebut terkuak setelah adanya laporan dari warga pada awal tahun 2023 ini. Dan kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan kepenyidikan. Dalam penyidikan kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan puluhan petani yang menjadi nasabah.
Selain itu juga penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Bumdes yakni Putri Munira dan satu orang dalam kasus tersebut. Saat diperiksa oleh penyidik putri munira bendahara Bumdes Sahabat menyerahkan dua lembar sertifikat tanah yang berlokasi di dekat Alfamart dengan harga Rp 900 juta dan arah masuk UTS dengan harga Rp 1,5 miliar.
0 Komentar