SPACE IKLAN

header ads

Kinerja Tim Terpadu Lamban, Perintah Pimpinan Tentang Penertiban APS Rasa APK Diabaikan

Foto. Istimewa.

Oleh. Eldan.
Rabu, 22 November 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

KOTA BIMA, Wartabumigora - Tim Terpadu akan melakukan penertiban APS rasa APK di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Ule Kecamatan Asakota, lanjutan sisanya kemarin gagal dilaksanakan yang sebenarnya sudah di jadwalkan  pada hari Rabu, 22 Nopember 2023 pagi tadi.

Anggota Bawaslu Kota Bima melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan sekaligus PIC penertiban APS dan APK Kota Bima Dr. Khairul Amar, HA dan Camat Asakota Suryadin. 

Penertiban APS rasa APK yang mengandung unsur kampanye semuanya akan diturunkan atau dicopot, karena mengingat belum mamusuki jadwal kampanye. 

Camat Asakota Kota Bima Suryadin mengatakan "penertiban APS rasa APK mengandung unsur kampanye hari ini tidak jadi dilaksanakan, karena  ketidak hadiran perwakilan dari DLH, Satpol PP dan Kesbangpol," ungkapnya.

Padahal, penertiban tersebut merupakan instruksi langsung dari Pj Wali Kota Bima melalui WhatsApp group, namun sebagian tim terpadu tidak mengindahkannya. 

"Kami dari Camat Asakota, Bawaslu telah menunggu di kelurahan Melayu mulai pukul 09:00 WITA hingga pukul 11:00 WITA, namun tidak ada yang hadir. Kami sangat kecewa, sebab ini perintah pimpinan, harusnya dilaksanakan dan ditaati," beber Suryadin di ruangan kerjanya.

Suryadin menyampaikan semangat pemerintah kecamatan Asakota memastikan dan menyukseskan pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu mengedepankan pemilu santun dan dan damai. 

Tak hanya itu, Suryadin mengajak peserta pemilu untuk kerja sama menurunkan masing-masing APS rasa APK, tidak harus menunggu diterbitkan oleh tim terpadu. 

Sementara anggota Bawaslu Kota Bima melalui kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan sekaligus PIC penertiban APS dan APK Kota Bima DR. Khairul Amar, HA menyampaikan bahwa tidak ada keseriusan dari tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Bima untuk melakukan penertiban APS dan APK yang mengandung unsur kampanye. 

Ia menyayangkan tidak ada kerja kolektif Kolegia dalam melakukan Penertiban APS dan APK di Kota Bima. 

"Bahwa APS dan APK di Kota Bima yang mengandung unsur ajakan dan kampanye sebelum masuk tahapan kampanye bisa ditertibkan oleh tim terpadu yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Bima," harap DR. Amar di ruangan kerjanya Camat Asakota siang ini. 

Kerja sama antara penyelengara (KPU), pengawas (Bawaslu), pemerintah (tim terpadu) TNI, Polri, Partai Politik (caleg masing-masing parpol) dan masyarakat Kota Bima akan mewujudkan Pemilu yang damai,  jujur dan adil.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar