SUMBAWA, WartaBumigora - Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa saat ini terus melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi KUR BNI cabang Sumbawa yang disalurkan kepada Bumdes "Sahabat" Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, NTB senilai Rp 3,1 Miliar.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH Selasa(14/11). Menyebutkan bahwa ada peluang dua orang calon tersangka dalam kasus tersebut.
"Sangat berpeluang jika calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR BNI Cabang Sumbawa yang disalurkan kepada Bumdes Sahabat Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa dua orang,"singkatnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR BNI cabang Sumbawa senilai Rp 3,1 miliar tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada Februari lalu kekantor Kejari Sumbawa jalan manggis 7 Kelurahan Umasima Sumbawa.
0 Komentar