SPACE IKLAN

header ads

𝗧𝘂𝗻𝘁𝘂𝘁 𝗞𝗲𝗻𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗼𝘀𝗱𝗮 𝗕𝘂𝗻𝘁𝘂, 𝗥𝗶𝗯𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗻𝗮𝗴𝗮 𝗛𝗼𝗻𝗼𝗿𝗲𝗿 𝗔𝗸𝗮𝗻 𝗚𝗲𝗿𝘂𝗱𝘂𝗸 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗗𝗶𝗸𝗯𝘂𝗱𝗽𝗼𝗿𝗮 𝗟𝗼𝗺𝗯𝗼𝗸 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮

Foto. Istimewa.

Rabu, 10 Januari 2024.
Oleh. Dvd.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗨𝗧𝗔𝗥𝗔-Ribuan tenaga honor yang tergabung dalam AGTKH Kabupaten Lombok Utara ancam akan turun dengan kekuatan penuh dan didampingi langsung olehLSM Kasta NTB DPD KLU apabila tuntutan mereka untuk kenaikan BOSDA tidak bisa di penuhi oleh pihak terkait dalam hal ini Dikbudpora KLU yang besarannya Limaratus ribu rupiah per orang guru. 

Hal tersebut di ungkap Ketua AGTKH KLU Sdr Andri Supan usai hering dengan Kadis Dikbudpora KLU, Selasa ( 09/01/2024 ). 

"Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan oleh pihak Dikbudpora maka kami dengan didampingi pihak dari  LSM Kasta NTB DPD KLU akan turun dengan kekuatan penuh untuk demo di depan kantor Dikbudpora KLU,"tegas Andri. 

"Selain itu juga, kedatangan kami hari ini dengan beberapa teman teman honorer tidak lain dan tidak bukan untuk menagih apa yang menjadi janji pasangan Joda Akbar saat kampanye dulu dan hal ini sudah termaktub dalam Visi Misinya yakni untuk mensejahterakan guru honorer, seandainya ikhtiar kami hari ini tidak membuahkan hasil, maka ikhtiar terakhir kami adalah akan menggelar aksi demo besar besaran ke kantor Dikbudpora bahkan ke Kantor Bupati dan bila perlu kami akan melakukan  mogok masal,"cetusnyan.

Kalau kita merujuk kembali apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sdr Artadi kepada kami di forum di beberapa wilayah dan kecamatan bahwa ada tiga opsi yang kami di sebutkan untuk penerimaan masing masing honorer yakni mulai Limaratus ribu, Tujuhratus Limapuluh bahkan sampai Satujuta namun faktanya hari ini Nol bersar. 

"Sementara itu, ketua LSM Kasta NTB DPD KLU Kasta KLU Yanto menyatakan komitement dan keseriusannya untuk mengkawal persoalan ini sampai apa yang menjadi tuntutan teman teman tenaga honor yang tergabung dalam AGTKH KLU membuahkan hasil dan sampai pada kata sepakat,"beber Yanto. 

"Sedangkan Kadis Dikbudpora KLU Adenan menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut kami dari pihak Dikbudpora dengan pihak AGTKH masih dalam tahap singkronisasi data berapa jumlah GTT dan PTT yang berhak menerima karena data kami dengan pihak AGTKH masih belum singkron dimana data dari Dikbudpora berjumlah 1.401. Orang sedangkan dari pihak AGTKG berjumlah 1.566 Orang,"urainya.

" Yang jelas semua ini belum final semoga di pergeseran nanti bisa berubah dan hasilnya melegakan kita semua,"tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar