𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗣𝗔𝗦𝗨𝗥𝗨𝗔𝗡 - Terbilang cukup nekat dalam melakukan perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Lahan yang di kelola TNBTS tersebut dirambah untuk digunakan lahan pertanian/perkebunan ilegal.
Pasalnya, tindakan mereka melakukan perambahan hutan untuk dialih fungsikan menjadi lahan pertanian terbilang cukup nekat.
Hasil pendalaman investigatif yang dilakukan awak media pada Minggu (14/1/2024l) ini terkait kegiatan dugaan perambahan hutan secara illegal yang diduga dilakukan oleh oknum warga dari dua desa ditengarai berada dikawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Imam saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dalam melakukan pembukaan lahan untuk dialih fungsikan menjadi lahan pertanian/perkebunan ini sudah berjalan lama. Namun hingga saat ini para penggarap masih tetap saja santai seperti tak punya rasa takut.
“Pernah saya sampaikan kalau ada dugaan perambahan hutan secara liar ke TNBTS tapi sampai saat ini masih saja berjalan,” kata Imam.
Imam mengaku jika keluhan tentang adanya perambahan hutan itu sudah sering kali ia lakukan. Namun, dia menilai TNBTS memang tidak pernah serius dan terkesan tutup mata. Ada Apa...?
“Tiap kali disampaikan selalu jawabannya akan kita sampaikan dan akan kita tindaklanjuti, tapi tidak pernah terealisasi,” papar Imam tirukan bicara orang TNBTS.
Anehnya lagi, menurut Imam TNBTS terkesan memberi ruang kepada para perambah hutan untuk menanam kentang di lahan tersebut. Padahal lokasi itu menurut dia merupakan hutan konservasi yang tak boleh seenaknya melakukan perambahan disana.
“Alasan mereka personel terbatas, tapi kan seharusnya dipanggil dihentikan, bukan malah diberi ruang untuk meneruskan garapannya,” jelasnya.
Kecewanya, para petani pernah itu semakin bertambah saat mereka mencoba mengajukan kerjasama tapi tak dapat ijin. Malah saat ini ada ratusan hektar yang sudah terindikasi mengalami perambahan.
“Kita kerjasama tidak boleh tapi penggarap liar dibiarkan,” pungkasnya.
Terkait masalah ini, Kabar Lensa coba menghubungi pihak TNBTS. Namun, hingga sampai saat ini belum ada keterangan resmi tentang polemik yang saat dikomplain warga.
0 Komentar