SPACE IKLAN

header ads

Sigap, Polres Bima Tangkap Pelaku Penganiayaan Korban Hingga Tewas

Foto.Polsek Langgu Polres Biima Kota Amankan seorangg Pelaku, tindak Pidana penganiayaan Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

Oleh. Ipull
Selasa, 2 Januari 2024.
Editor, Lalu Muhasan.

KOTA BIMA,Wartabumigora - Polsek Langgudu Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 12.30 Wita, di pekarangan Sdri Siti Nu Desa Rupe Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, melalui P.S Kasubsi PIDM Sie Humas AIPDA Nasrun, S.H, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh terduga pelaku Sdra Am, 20 tahun, , warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, terhadap korban Sdra Mursalim, 12 Tahun, pelajar, alamat di Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

"Kronologis kejadian berawal ketika korban membeli celana dari Sdra Kurniadin. Setelah membayar, ternyata celana tersebut kebesaran sehingga korban protes kepada terduga pelaku yang sebelumnya menyarankan pembelian tersebut. Terduga pelaku tidak menerima teguran dari korban dan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kunci, mengenai bahu dan kepala bagian belakang sehingga korban terjatuh," ungkap Nasrun.

Melihat korban tidak sadarkan diri, terduga pelaku bersama temannya sdra Miska membawa korban ke Puskesmas Langgudu. Setelah diperiksa oleh petugas Puskesmas Langgudu, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa pulang oleh keluarganya ke Rumah Duka di Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Adapun luka yang dialami korban adalah terdapat benjolan pada kepala bagian belakang, tepatnya di belakang telinga kanan. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kunci kaca mata ukuran 16 dan 17 dengan panjang sekitar 30 cm, berwarna Silver.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langgudu Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polres Bima Kota," tutup Nasrun.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar