𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗨𝗧𝗔𝗥𝗔 - Dengan Sigap Anggota Piket Polsek Tanjung Polres Lombok Utara Polda NTB melakukan olah TKP Laka Lantas di wilayah hukumnya bertempat di jalan raya Dusun tembobor Desa Sigar Penjalin KecamatanTanjung. Kamis, 25/4/2024.
Adapun laka lantas ini terjadi antara sepeda motor Honda Beat Street DR 2185 RG yang di kendarai oleh Muhamad Naufal Ihsani laki - laki umur (17) tahun alamat Dusun Lendang Berora Desa Sigar Penjalin dengan Aisia Oktora Piramida Perempuan umur (22) tahun alamat Desa Medana Kecamatan Tanjung dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi DR 5019 EA,Kamis 25/04/2024.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto SH menyampaikan bahwa" adapun kejadiannya berawal dari Sepeda motor Honda Beat Street DR 2185 RG yang dikendarai oleh Muhamad Naufal Ihsani datang dari arah timur, melintas menuju kebarat sementara Sepeda Motor Yamaha Lexi DR 5019 EA yang di dikendarai Aisia Oktora Piramida datang dari arah barat melintas ke timur dan kemudian pada saat kedua kendaraan berpapasan terjadilah benturan yang mengakibatkan lakalantas,
"Akibat yang di timbulnya atas kejadian kecelakaan tersebut Pengendara Muhamad Naufal Ihsani mengalami luka robek di kaki kiri dan kepala pusing-pusing serta luka lecet dan penumpangnya yakni, Guen Ciopandi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung, serta kerugian material sepeda motornya pada bagian depan," Ujarnya.
Sedangkan pengendara Sepeda Motor Yamaha Lexi DR 5019 EA yang di kendari oleh Aisa Oktora Piramida mengalami luka robek pada mata kiri, serta mengalami pusing serta luka lecet serta kerugian sepeda motor.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh warga, masyarakat yang menggunakan roda dua, roda empat agar selalu waspada dan berhati - hati pada saat berkendara guna meminimalisir terjadinya laka lantas, lakukan pengecekan kendaraan sebelum kendaraan tersebut di kendarai seta siapakan kelengkapan kendaraan.
" dan kelengkapan diri serta tidak lupa gunakan helm dan tertib dalam berlalu lintas untuk mematuhi aturan lalu lintas" Pungkasnya.
0 Komentar