SPACE IKLAN

header ads

Alfamart dan Indomaret Dilombok Tengah Menjamur, Kasat Pol PP Akui Ini!

Foto. Istimewa.

Kamis, 27 Juni 2024.
Oleh, Ihsan.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛 - Sejak 8 tahun terakhir, menimbulkan kekhawatiran banyak pihak terutama para pelaku ekonomi dari kelompok UMKM.

Oleh karena itu penelitian tentang dampak sosial dan ekonomi Alfamart dan Indomaret terhadap UMKM penting dilakukan agar kebangkitan pemahaman dan kesadaran bersama antara pihak pemerintah daerah dan segenap masyarakat.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran, antara penelitian kuantitatif dengan kualitatif, menggunakan strategi metode campuran konkuren. Sampel penelitian berjumlah 500 orang responden yang terdiri dari 320 konsumen,  dan 53 orang pelaku UMKM.

Mewakili 12 kecamatan yang beroperasi lebih dari satu gerai Alfamart dan Indomaret. Data kuantitatif dikumpulkan dengan teknik angket dan dianalisis dengan statistik deskriptif dengan bantuan SPSS 2.1, serta analisis bibliometrik. 

Saat ini  Data kualitatif dikumpulkan yg jumlah Alfamart dan Indomaret di loteng Hampir 80 lebih dengan metode wawancara.

Kemudian dianalisis dengan model analisis teknis interaktif. Dampak sosial keberadaan Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah yg saat ini sudah meresahkan pelaku UMKM  dalam bentuk perubahan perilaku konsumsi masyarakat yang semakin konsumtif mampu mengalihkan fokus berbelanja dari ritel tradisional ke ritel modern yang membuat keberadaan dan kondisi UMKM semakin tertekan serta terdesak. 

Dampak ekonomi keberadaan Alfamart dan Indomaret terhadap UMKM, terkait dengan pendapatan dan aktivitas ekonomi yang disebabkan oleh kualitas produk, layanan, akses, dan perilaku konsumen.

Menurut keterangan dari berbagai sumber yakni  lalu Eko, Hirjan,hanapi dan pelaku UMKM lainya sangat mengeluhkan adanya kedua toko tersebut.

Ia juga menyebutkan memang benar adanya indomaret dan Alfamart ini menyebabkan persaingan tidak sehat antara perusahaan  besar dan masarakat lokal.

" Memang benar adanya indomaret dan Alfamart ini menyebabkan persaingan tidak sehat antara perusahaan  besar dan masarakat lokal." Ujarnya. Kamis (27/6/2024).

" Terkait peraturan jarak diantara kedua toko retil tersebut harus berjarak 500 meter diatara satu sama lainnya yakni kebanyakan yg saling berdekatan," tegasnya.

Terpisah, Kast pol PP Zainal Mustakim mengatakan kepada  Wartabumigora.id di kantornya.

" Jadi terkait keberadaan Alfamart dan Indomaret tidak sesuai dengan  perda nomer 7 kami di sat poll PP salah satu tugas pokok yang menegangkan perda namun dalam hal ini kita tentu tidak keja sendiri, kita ada tim penertiban yaitu dinesijin yg terkait yaitu dinas perijinan dan perdagangan. Intinya kita duduk bersama untuk mengambil sikap sebagai pemerintah daerah," katanya.

Ia dalam posisi  penegak perda siap aja dengan apa yang menjadi keputusan tim kordinasi dan kita pahami bahwa dalam  perda di atur jarak antara toko moderen yakni 500m jaraknya yang satu dengan toko lainya.

" Ya kami juga mengakui secara peraturan itu salah," pungkasnya.

Dampak ekonomi yang negatif ditunjukkan oleh indikator menurunnya omset penjualan, penurunan pendapatan dan menurunnya peluang usaha para pelaku UMKM.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar