𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔- Penyidik Kejari Sumbawa dalam dua hari ini berturut - turut secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyedia yang pernah mengerjakan proyek di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu. Kali ini penyidik Kejari Sumbawa melakukan pemeriksaan terhadap direktur CV Udara Baru Joko Budi Santoso.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH, kamis (20/6) mengemukakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan sejumlah penyedia pada proyek RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu.
"Ada empat orang penyedia yang diperiksa hari ini oleh penyidik dari keempat pihak penyedia tersebut yakni Direktur CV Udara Baru,"ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada RSUD Sumbawa Jilid II yang menjadi LHP BPK RI tahun 2023 lalu
"Jadi berdasarkan LHP BPK RI tersebut ada Rp 1,8 miliar dan ini menjadi tanggung jawab direktur saat itu,"paparnya.
Diungkapkannya, Minggu ini ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangannya. Dan kami berharap kepada pihak yang dimintai keterangannya untuk kooperatif.
"Agar semua pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya untuk kooperatif guna penuntasan kasus tersebut,"pangkasnya
Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa Jilid II yang melibatkan mantan direktur RSUD Sumbawa dr Dede Hasan Basri akan menjadi menarik dan bisa saja membidik calon tersangka baru lainnya dalam kasus tersebut.
Mantan direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri saat ini telah menjadi narapidana dalam kasus suap senilai Rp 1,4 miliar. dr. Dede Hasan Basri sendiri saat ini telah menjadi narapidana di lapas Tipikor Mataram,NTB dengan putusan hakim saat itu yakni 7 tahun penjara.
0 Komentar