𝒲𝒶𝓇𝓉𝒶𝐁𝐔𝐌𝐈𝐆𝐎𝐑𝐀.𝐈𝐃, 𝐋𝐎𝐌𝐁𝐎𝐊 𝐔𝐓𝐀𝐑𝐀 - Kecamatan Pemenang menjadi Pilot projek atau Uji Coba Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di Provinsi NTB, kegiatan ini dalam rangka mempercepat capaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana kabupaten/kota, dan mempercepat waktu respon pemerintah daerah dalam memberikan layanan minimal penanggulangan bencana kepada masyarakat di daerah rawan, serta memberikan acuan bagi keterlibatan seluruh pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan.
Untuk kegiatan sosialisasi dan ujicoba pertama ini yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., M bertempat di Aula Kantor Bupati (12/6). Turut hadir pada kegiatan ini Analalis Kebijakan Ahli Muda Pada Direktorat Menejemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri Benny Sumitra, SE, MM, Kabag OP Polres KLU, Kompol Burhanudin, Kalak BPBD KLU M. Zaldi Rahadian, ST, Camat se-KLU, Serta undangan lainnya.
Sekda KLU Anding Duwi menyampaikan bahwa KLU terus berbenah untuk membangun ketangguhan bencana dengan berbagai pendekatan, baik yang berkaitan dengan tata kelola governance maupun melalui program- program yang berorientasi pada penguatan kesiapsiagaan Masyarakat.
“Kami sepenuhnya menyadari, bahwa urusan bencana adalah urusan yang perlu melibatkan banyak pihak, baik di dalam penyusunan perencanaan, maupun implementasi pengurangan risiko bencana, oleh karena itu kami menyambut baik segala bentuk dukungan yang diberikan pada KLU dalam urusan pengurangan risiko bencana,"katanya.
Pemerintah Daerah KLU telah mengupayakan upaya-upaya inovatif untuk menunjang pengurangan risiko bencana yang mana kecamatan kerap kali tidak dimaksimalkan pada perannya dalam penanganan bencana.
"Dalam kenyataannya kecamatan memiliki peran strategis untuk mendorong ketangguhan bencana di Masyarakat, kejadian bencana biasanya tidak mengenal batas administratif, dan kerap kali terjadi lintas batas antar desa,"tuturnya.
Dengan hadirnya Gerakan KENCANA, maka semakin banyak pihak yang akan terlibat dalam urusan bencana, serta dapat memaksimalkan peran kecamatan dalam penanggulangan dan penanganan bencana.
"Harapan kita momentum ini dapat menjadi pengingat bahwa kebijakan penanggulangan bencana dapat didorong melalui level administratif apapun, termasuk juga di Kecamatan,"harapnya.
Sementara itu Analalis Kebijakan Ahli Muda Pada Direktorat Menejemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri Benny Sumitra, menyampaikan bahwa lebih dari 90 persen bencana yang terjadi adalah bencana di tingkat desa atau kelurahan, dan terdapat sebanyak 7.136 Kecamatan di Indonesia memiliki wilayah rawan bencana tinggi berdasarkan berbagai jenis ancaman.
Gerakan KENCANA didesain guna penguatan upaya-upaya penanggulangan bencana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui optimalisasi peran pemerintah di tingkat kecamatan yang dimulai dari komitmen para pemangku kepentingan di wilayah kecamatan berdasarkan pada kesadaran untuk memberikan layanan penanggulangan bencana sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi.
“Gerakan KENCANA ini sangat sejalan dengan proses pembangunan berkelanjutan, yang seperti kita ketahui pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan penanggulangan bencana yaitu pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan dasar pemerintah daerah.” ungkapnya.
Kementerian Dalam Negeri selaku pembina umum dan teknis penerapan SPM sub-urusan bencana pada pemerintahan daerah, memiliki kewajiban untuk membina pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam penanggulangan bencana tepat fungsi.
"Kemendagri memulai Gerakan KENCANA sebagai suatu pendekatan penguatan penanggulangan bencana pada tingkat kecamatan khususnya untuk upaya penanggulangan bencana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,"tuturnya.
Lebih lanjut katanya konsep gerakan KENCANA dirumuskan dengan memperhatikan lingkup manajemen penanggulangan bencana yang difokuskan pada pemenuhan SPM Sub-Urusan Bencana kabupaten/kota, dan lingkup tugas Camat sebagai pemimpin perangkat kecamatan.
Dalam pada itu Kalak BPBD M. Zaldy menyampaikan bahwa mengingat pusat bencana gempa bumi yang terjadi di NTB pada tahun 2018 adalah KLU, untuk itu Pemda melalui BPBD sangat giat dalam memperkuat kesiap siagaan penanggulangan bencana.
Banyak hal yang telah dilakukan diantaranya, KLU telah menyelesaikan kajian resiko bencana pada tahun 2021, telah menyusun rencana penanggulangan bencana, membentuk regulasi tentang penanggulangan bencana, dan masih banyak lagi, hal tersebut meningkatkan semangat kita bersama tentang penanggulangan dan penanganan bencana di Lombok Utara.
"Luasnya lingkup pelayanan SPM Sub-Urusan Bencana membutuhkan dukungan seluruh pihak dalam penerapannya,"tandasnya.
Lebih lanjut kata Zaldy dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah BPBD melibatkan perangkat daerah lain sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.Kecamatan sebagai perangkat daerah yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran strategis untuk memfasilitasi percepatan dan memastikan keterpenuhan layanan SPM Sub-Urusan Bencana di wilayahnya
"Peran serta seluruh stake holder sangat diperlukan mengingat penanggulangan dan penanganan bencana merupakan tanggungjawab seluruh pihak,"katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Pernyataan Keikutsertaan Gerakan Nasional Kecamatan Tangguh Bencana, antara Sekda KLU dengan Camat Pemenang.
0 Komentar