𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 - Asmuni seorang aktivis Lombok barat angkat bicara terkait oknum Wakil Rakyat Laporkan Rakyatnya. Tidak jarang, ketika masyaratak mengutaran niatnya dalam bertanya menggunakan duni Maya FB dan sejenisnya berujung pada laporan ke APH ,atas dugaan pencemaran nama baik. "IMFLASI HARGA DIRI YANG TERUS NAIK SEIRING DENGAN SETATUS JABATAN YANG DI PEROLEH ,MEMBUAT SEOLAH HARUS SELALU MENERIMA PENGHORMATAN YANG TINGGI DARI ORANG LAIN" dan menolak semua bentuk reaksi masyarakat dalam tanya bahkan menyikapinya dengan mempenalisasi orang-orang tersebut.
" Parahnya itu terjadi di era reformasi birokrasi dimana publik dituntut untuk merepresentasi asas akuntabel yang konsekuensinya tidak lain adalah tak bersedia menerima sorotan dari masyarakat," cetus Asmuni.
Asmuni juga membahas tentang Delik pencemaran nama baik harusnya tidak diposisikan sebagai senjata oleh oknum wakil rakyat yang mau mencalonkan diri sebagai pemimpin di daerah untuk menyerang balik masyarakat ketika mereka menyalurkan haknya menyampaikan keluhan dalam sebuah tanya,karna bagaimanapun dalam iklim demokrasi, hujan kritik adalah konsekuensi, tidak perlu sangsi dengan menciptakan chilling effect. Selama masyarakat menyampaikan sebuah pertanyaan yang sangat sepele misalkan " tentang legal setatus tentang anak angkat atau anak kandung," ujarnya.
Selain itu Yusri ketua edukasi NTB Yusri juga mengatakan bahwa masalah ini selalu jadi perbincangan dari tahun menahun, jadi untuk menuntaskan pertanyaan yang bersumber dari masyarakat tersebut.
" Bahwa pihak yang ditanyakan untuk mengakhiri pertanyaan itu harus segera menunjukan bukti dengan segera melakukan tes DNA atau menjawab pertanyaan tersebut dengan bukti untuk menyakinkan pijak masyarakat yang bertanya. Agar segera berakhir masyalah pertanyaan itu sehingga masyarakat juga tau kebenarannya atas tanya masyarakat tentang "anak kandung atau anak angkat," katanya.
Tidak hanya itu, Jarlan ketua LMPP Lombok barat ,sebagai warga negara yang taat terhadap asas hukum, tentulah ia tetap menghormati proses hukum.
" Tapi kurang tepat rasanya ketika seorang rakyat, yang bertanya kepada wakil rakyat, yang kini mau maju menjadi calon bupati Lombok barat, justru malah pertanyaan itu di jawab dengan laporan polisi dan berproses ke persidangan." imbuhnya.
Sementara itu, Erwin Ibrahim ketua LPKP juga menghormati proses hukum yang berjalan atas laporan saudara mangkubumi dengan teduhan pencemaran nama baik wakil rakyat.
" Namun kami sangat menyayangkan cara- cara pembungkaman terhadap masyaratak dengan cara di laporkan ke polisi, terhadap pertanyaan yang biasa, yang seharusnya cukup di jawab pertanyaan itu, karna masyarakat ingin tahu tentang sosok orang yang menokohkan dirinya di lombok barat, Dan mau ikut dalam kontektasi calon pemimpin di daerah Lombok barat. Salahkan Masyarakat Bertanya!!!
Tidak hanya Erwin, Fathurrahman load ketua Baperan Lombok Barat pun mengungkapkan bahwa dirinya sebagai organisasi yang ada sampai tingkat nasional, tentu sangat perihatin melihat kondisi ketika rakyat bertanya tentang " anak angkat atau anak kandung " melalui FB surak siu alias mangku bumi, alias alwan berujung pada proses hukum.
" Apa salahnya rakyat bertanya, tinggal dari pihak oknum wakil rakyat yang di tanya jawab saja dengan bukti tes DNA misalkan, kan clear." Ungkapnya.
0 Komentar