SPACE IKLAN

header ads

Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg DPRD Loteng, NCW NTB Dukung Polisi Usut Tuntas

Foto. Ilustrasi.

Selasa, 16 Juli 2024.
Oleh, Laila.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛 - Lambannya penanganan penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah caleg DPRD Loteng dari PPP dapil 4 Praya Barat - Praya Barat Daya inisial LN oleh Polres Loteng dan menimbulkan banyak kecurigaan publik pada unsur Obstruction of justice oleh oknum yang ingin mengkaburkan kasus tersebut, membuat Direktur NCW NTB Faturrahman Lord angkat bicara.

Menurut Faturrahman Lord jika dilihat dari kontruksi hukum kasus dugaan pemalsuan ijazah ini sangat jelas mens reanya dimana penyelenggara dan pengguna ini posisinya jelas. 

"Penyelenggara ujian dan pengguna terhadap ijazah ini saya nilai dan sangat kuat dugaannya menghilangkan barang bukti yang menurutnya inti dari pembuktian kasus ini," terang Lord sapaan Dir NCW NTB. 

Jika memang demikian menurut Lord, Polisi tinggal menerapkan pasal-pasal penyertaan terhadap hilangnya barang bukti.

"Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP bisa digunakan pada kasus ini. Semua pihak dan siapapun itu termasuk instansi terkait yang tidak membuka lebar data yang menjadi pendukung kasus ini," tegasnya.

Coba perhatikan lanjutnya, jika data di Dinas pendidikan dan Provinsi sudah singkron dan tidak terdaftar ijazah LN ini, "ya sudah berarti ini ijazah memang tidak ada, dan LN ini bisa dijerat juga pasal pembohongan publik dimana dia ini saya duga memang sengaja membuat manipulasi ijazah untuk memuluskan pencalegan dia dan ini masuk pada unsur pidana tipikornya nanti," jelas aktivis pemerhati korupsi ini.

Selain itu, Direktur NCW NTB ini mengancam akan bersurat kepada Mabes Polri jika Polres Loteng bermain dalam kasus ini.

"Kami dari NCW NTB sudah menyiapkan surat yang ditujukan kepada Kapolri dan Irwasum terkait pengawasan kasus ini. Dan dalam waktu dekatnya akan menggelar audiensi ke Polda NTB sebagai bentuk support kepada Aliansi Sadar Demokrasi Loteng," pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar