𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗨𝗧𝗔𝗥𝗔,-Jajaran Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu KLU hari ini Minggu ( 07/07/2024 ) mendatangi warga Setangi Pegunungan desa Malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Kedatangan Bawaslu bersama jajarannya tersebut dalam rangka uji petik untuk memastikan apakah warga masyarakat yang tinggal di dusun tersebut sudah tercoklit semuanya atau belum yang selanjutnya di masukkan ke dalam DPT oleh pihak KPU dalam hal ini petugas Pantarlih.
"Kordiv HP2H Ria Sukandi menjelaskan kedatangannya bersama Bawaslu Provinsi dan juga dari Panwascam Pemenang dan PKD desa Malaka guna memastikan hasil Coklit yang di lakukan pihak KPUD dalam hal ini Pantarlih tidak terlewatkan pasalnya pada Pileg kemarin ada puluhan warga yang berdomisili di dusun Setangi Pegunungan, sehingga berdasarkan temuan dari pihak Bawaslu daerah tersebut masuk dalam Indsks Kerawanan Pemilih ( IKP ),"beber Ria Sukandi.
"Kedatangan kami bersama rombongan untuk memastikan data potensial pemilih untuk Pilkada serentak dapat terakomodir seluruhnya dalam DPT,"pungkasnya.
Kita tidak mau hal serupa pada Pileg kemarin terulang kembali, untuk itu Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap proses Coklit yang dilakukan petugas.
"Sementara itu, Hasan Basri selaku Kordiv P2H Bawaslu NTB menegaskan bahwa seluruh warga negara yang memiliki hak pilih harus terdata dan terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga tidak ada satupun warga bil khusus di Lombok Utara ini di rampas hak pilihnya hanya karena alasan tempat tinggal mereka jauh dari jangkauan,"tegasnya.
Pada kesempatan itu Hasan Basri berdialog langsung dengan sejumlah warga dusun Setangi Pegunungan dan memastikan 44 Kk sudah tercoklit seluruhnya oleh pihak Pantarlih.
"Atas peristiwa ini saya sampaikan apresiasi kepada Bawaslu KLU, Panwascam, PPK dan PKD termasuk petugas Pantarlih atas kekompakan ini,"tutup Hasan.
0 Komentar