SPACE IKLAN

header ads

NCW Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg di Loteng

Foto. Ilustrasi.

Minggu, 20 Juli 2024.
Oleh, Laila.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗| 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 - Melihat perkembangan penyidikan di Polres Lombok Tengah yang semakin hari banyak kemajuan dengan dipanggilnya beberapa pihak seperti Dinas Pendidikan Kabupaten dan Propinsi serta pihak lainnya sehingga semakin jelas kontruksi pidana dari kasus dugaan ijazah palsu caleg DPRD Lombok Tengah dapil 4 Praya Barat - Praya Barat ini, sudah waktunya polisi menetapkan tersangka. Hal ini disampaikan Direktur NTB Coruption Watch Faturahman Lord, melalui rilisnya, Sabtu (20/07/2024).

Menurut Lord sapaan Direktur NCW bahwa alat bukti dan saksi dari kasus ini terlihat sudah lengkap dan penyidik tidak ragu lagi untuk menetapkan tersangka.

"Apa yang ditunggu lagi oleh penyidik untuk tidak menaikkan status terlapor ini menjadi tersangka, sebab sangat jelas semuanya," terang.

Simpelnya begini kata Lord, ijazah yang diduga saat ini dijadikan alat untuk pendaftaran Caleg 2024 ini tidak terdaftar baik di Dinas Kabupaten dan Propinsi dan saksi-saksi pendukung lainnya sudah terbuka. 

"Artinya diduga ijazah ini tidak ada alias bodong bukan lagi mengarah pada asli tidaknya ijazah tersebut. Mau dibuktikan apalagi, coba," geram Faturrahman.

Selain itu, ketika ada surat yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Lombok Tengah terhadap salah satu LSM yang masih menjadi kontroversi publik yang faktanya ada unsur dugaan manipulatif akan diarahkan kepada pembuktian di persidangan.

"Ketika fakta dilapangan yang menjelaskan ijazah tersebut tidak terdaftar di data base peserta ujian maka surat yang ditujukan pada LSM tersebut sudah gugur dan bisa Kadis Pendidikan Lombok Tengah terjerat pembohongan publik," ujarnya.

Lanjut Lord, jika Polres Lombok Tengah dapat segera menaikkan status penyidikan ini sampai ke persidangan dinilai prestasi satuan. Dan sebaiknya pelapor di berhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota dewan atau mengundurkan diri agar tdk terjadi kerugian negara lagi.

"Ini prestasi Kapolres Loteng jika proses ini bisa maju ke persidangan dan bisa membuktikan atas sangkaan selama ini karena dengan terbukanya kasus pidana umum ini maka akan menyelamatkan keuangan negara yang diakibatkan oleh oknum caleg sekaligus anggota Dewan akti ini. Karena keangggotannya sebagai anggota dewan tersebut terindikasi didapatkan dari suatu perbuatan melawan hukum, biar jelas dulu kasus hukumnya karena jika terbukti dia melanggar berarti selama ini negara rugi karena membayar hak keuangannya selama 1 periode menjabat" pungkas lord," pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar