𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗔𝗡𝗗𝗨𝗡𝗚- Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Kota Bandung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jabar, Jumat (23/8/2024). Mereka ingin mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan batas usia calon.
Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung Raya kembali melakukan aksi yang kali ini mengusung tema “Peringatan Darurat Rakyat Jawa Barat Menggugat”, sebagai respons terhadap persekongkolan pemerintah dan DPR mengangkangi keputusan Mahkamah Konstitusi.
Aksi massa yang dimulai siang ini berakhir ricuh pada malam hari. Sejumlah massa mengalami luka-luka dan beberapa di antaranya dilarikan ke rumah sakit.
Pukul 22.00 di kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) yang menjadi ‘posko’ evakuasi bagi korban bentrokan massa dengan aparat kepolisian, pendataan terus dilakukan. Tercatat terdapat 86 korban luka ringan dan berat. Angka ini meningkat dibandingkan hari pertama Peringatan Darurat, Kamis, 22 Agustus 2024 yang berjumlah 31 korban luka.
Korban yang kritis dilarikan ke rumah sakit berjumlah tujuh orang. LBH Bandung juga mencatat ada 25 orang yang sempat ditangkap aparat dan kemudian telah dibebaskan. LBH Bandung telah membuka hotline atau nara hubung bagi massa aksi yang tidak ada kabar melalui nomor berikut: 0822-5884-39.
Aksi massa prodemokrasi Peringatan Darurat hari kedua ini dimulai sekitar pukul 14.20 WIB di depan Gedung DPRD Jabar. Pantauan BandungBergerak di lokasi sekitar pukul empat lewat, terjadi beberapa upaya penghalangan kedatangan massa aksi dari arah Gedung Sate ke Gedung DPRD Jawa Barat. Upaya penghalangan itu diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, baik yang mengenakan berseragam maupun tidak.
Penghalangan kedatangan massa juga terjadi di daerah Trunojoyo. Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kartu mahasiswa atau menghadang massa yang tidak mengenakan almamater.
Tepat pukul lima sore, massa aksi melemparkan botol-botol dan cat ke arah gedung DPRD. Massa aksi mulai membakar flare dan melemparkan petasan. Setelahnya, berulang-ulang petasan melambung dan meledak di area kantor Gedung DPRD Jabar.
Pukul 17:12, massa aksi mulai mendobrak gerbang dan meneriakkan "buka pintunya". Tiga menit berselang, beberapa massa aksi melampiaskan kemarahannya pada elite politik dengan menulis protesnya di pagar DPRD Jabar.
Adapun lampu jalanan sengaja dipadamkan. Penerangan hanya berpusat dari kendaraan polisi yang di dalam area gedung DPRD Jabar.
Massa aksi terus bertahan, water cannon pertama kali menyemburkan air untuk menghalau massa. Water canon menyemburkan air di bagian trotoar, massa aksi meresponsnya dengan bertepuk tangan.
Aksi Peringatan Darurat hari kedua ini juga diikuti mahasiswa dari organisasi ekstra, di antaranya dari Cipayung Plus bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) SI Jabar. Bagi mereka, meski DPR RI telah menunda Revisi UU Pilkada, namun putusan Mahkamah Konstitusi masih berpeluang dikhianati.
Ketua Kebijakan Publik PD KAMMI Bandung Alvi Rahmat mengatakan, sebelum penetapan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 ditetapkan, peluang mengangkangi keputusan Mahkamah Konstitusi bisa saja terjadi.
"Putusan MK yang sudah berkekuatan hukum harus terus dikawal karena pembangkangan terhadap amar putusan Mahkamah Konstitusi masih berpeluang dilakukan terutama sebelum penetapan calon kepala daerah pada pilkada serentak 2024," kata Alvi.
0 Komentar