SPACE IKLAN

header ads

Polisi Siap Tindak Tegas Oknum Yang Ganggu Perhelatan MotoGP di Mandalika

Foto. Istimewa.

Kamis, 15 Agustus 2024.
Oleh, Ihsan.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛-Balapan motorsport paling bergengsi didunia yaitu MotoGP bakal kembali hadir di Sirkuit Mandalika, 27-29 September 2024.

Keberadaan event MotoGP Mandalika 2024 sangat membawa dampak ekonomi dan potensial mendatang investasi yang semakin besar sehingga harus dijaga kondusifitas wilayah. 

Atensi kondusifitas wilayah ini menjadi perhatian dari Kapolres Lombok Tengah dan solidaritas warga intern mandalika (SWIM) yang mengharapkan MotoGP berlangsung sukses. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Wakapolres Lombok Tengah Kompol Nasrullah menjelaskan, pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk  mendukung MotoGP Mandalika 2024 jangan sampai ada provokasi yang mengganggu kondusifitas. 

Menurut kapolres, ajang MotoGP adalah event internasional untuk mempromosikan Indonesia khususnya NTB dibagian pariwisata. 

"Karena kita lihat potensi Lombok Tengah di bagian pariwisata luar biasa. Intinya kita harus sama-sama menjaga. Ketenangan itu bukan dari TNI POLRI saja tapi semua elemen masyarakat harus menjaga bareng-bareng," jelas kapolres kepada Media di Praya, Kamis (15/8/2024). 

Dikatakannya, berbagai kegiatan diselenggarakan untuk menjaga kondusifitas wilayah jelang MotoGP. Diantaranya adalah Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). 

"Jadi patroli kami tingkatkan semua. Termasuk razia-razia kami tingkatkan semua. Selain melakukan kegiatan tersebut, kami juga melakukan cooling system yang dilakukan oleh jajaran kami di Polres sampai Polsek di Mandalika," jelas Kapolres. 

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, jika wilayah Lombok Tengah tidak aman maka secara otomatis tamu-tamu dan investor dari luar enggan berkunjung ke Lombok Tengah. 

Pihaknya berharap masyarakat kawasan Mandalika jangan sampai terprovokasi oleh tindakan oknum-oknum yang mengganggu ketenangan wilayah. 

"Kalau umpamanya ada (provokator), maka kami siap tindak tegas dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait utamanya ITDC dan Pemkab Lombok Tengah untuk sama-sama kita tanggulangi," tegas Kapolres. 

Pihaknya juga mengharapkan kerjasama dari semua masyarakat Lombok Tengah khususnya dan NTB umumnya untuk mendukung MotoGP. 

"Apabila ini berjalan dengan baik maka saya yakin event-event besar lainnya akan terus berdatangan di Mandalika," jelas Kapolres. 

Sementara itu, Ketua Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) Lalu Alamin meminta aparat kepolisian baik Polres Lombok Tengah hingga Polda NTB untuk lebih banyak memperhatikan potensi-potensi konflik yang timbul belakangan ini, terutama masalah lahan menjelang penyelenggaraan MotoGP. 

Belakangan ini, dirinya melihat adanya provokasi-provokasi terselubung kepada masyarakat perihal keberadaan lahan, salah satunya yang berbatasan dengan sempadan pantai yang telah diatur batas-batasnya oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.

Orang-orang tersebut kata Lalu Alamin seolah mengerti, membawa data dan mengaku paham hukum, mengatasnamakan HAM dan sebagainya. Padahal menurutnya, mereka tidak paham level perlevel apa yang sudah diberlakukan kepada warga yang rentetannya panjang dari sejak keberadaan rajawali hingga sekarang.

"Alangkah naif dan miris ketika hal-hal yang menuntut kondusifitas keamanan itu terganggu oleh provokasi-provokasi tidak berkelas. Kalau persoalan tanah, koordinasikan dengan BPN, kemarin saya apresiasi ketika ada sekelompok warga yang mengajak ITDC bertemu di BPN, itu baru berkelas. tidak dengan turun memprovokasi warga," jelasnya. 

Khusus mengenai lahan yang berbatasan dengan sempadan pantai, Lalu Alamin menegaskan bahwa aturannya sudah sangat jelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan batas-batas tersebut, bukan masyarakat secara individu, apalagi para provokator yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi," tegasnya.

Dikatakannya, lahan sempadan pantai ibarat rumah yang berada di pinggir jalan, meskipun bibir jalan adalah milik publik, tidak berarti kita bebas membangun apapun di depan gerbang rumah orang lain.

"Terkait kemudian ada tanah yang langsung berhubungan dengan pantai. Pantai itu tidak diklaim sebagai pantainya pemilik tanah, tetap pantai adalah milik publik," Jelasnya.

Penting untuk dipahami, lanjutnya, sejarah tanah di Lombok bagian selatan sudah lama diketahui oleh masyarakat, diwariskan dari generasi ke generasi. Provokator yang ingin menciptakan masalah menurutnya terlebih dahulu harus memahami aspek sosial, kultural, dan sejarah yang ada.

"Mirisnya, masih ada saja pihak yang jarang turun ke Lombok Selatan namun merasa mengerti sepenuhnya masalah yang ada. Kami minta kepada Polres Lombok Tengah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak seperti itu," tegasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar