𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧- Bangunan Property Rumah Bersubsidi Griya Halona Permai, yang di kelola PT. Halona yang ada di Dusun Mavila Desa Kuranji Kecamatan Labuapi Lombok Barat NTB kini sudah bebas dari sengketa. Hal tersebut disampaikan langsung Zaki selaku pemilik modal pada media ini, Selasa (20/8/2024).
" Bangunan Perumahan Ini aman dan bebas dari sengketa untuk keyakinan para konsumen atau pembeli," ucapnya.
Zaki menjelaskan bahwa dirinya mengklarifikasi tentang berita yang beredar akhir-akhir ini, tentang penipuan yang dilakukan oleh PT Halona Lombok property.
" Perlu diketahui kalau PT. Halona sudah berganti kepengurusan dan sudah diambil alih pengurusan yang baru sejak September 2023, Ya sesuai dengan angka perubahan Nomor 44. 2023. Dan kami mengambil alih perusahaan ini secara resmi dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku," Beber Zaki.
Jadi data konsumen yang ada pada pihak bank BTN kata dia, (Zaki red) tentu selaku bank yang bekerja dengan PT. Halona serta data dari Notaris yang bekerjasama dengan Bank BTN, Sedangkan data konsumen yang di luar dari data Bank dan notaris tidak di akui.
" Karena sesuai dengan PKS bahwa Notaris yang berhak melakukan jual beli maupun akte jual beli perumahan Griya Halona Permai adalah Notaris yang bekerjasama dengan pihak bank," tegasnya.
Selain itu juga, Devi Alfianingsih menjelaskan, permasalahan tersebut dirinya sudah mengetahui sebetulnya, baik dari waktunya take over sampai saat ini.
" Ya saya tahu betul permasalahan ini dari waktunya di take over sampai dengan sekarang," Ujar Devi sapaan akrab salah satu Karyawan PT Halona tersebut.
Jika dilihat dari kasus jual beli yang dilakukan oleh konsumen dan pengurusan lama PT halona adalah mereka yang melakukan peringatan jual beli di luar dari Notaris yang bekerjasama dengan bank sehingga jual beli ini tidak sah atau tidak diakui oleh pihak bank dan Notaris yang bekerjasama dengan PT halona.
" Jadi menurut kami pihak yang bertanggung jawab atas jual beli yang dilakukan dari luar dari ketentuan PKS ini adalah pengurus lama, karena jual beli ini dilakukan saat pengurusan yang lama tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ia berharap untuk semua konsumen jangan ada keraguan dirinya siap untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dan perlu digarisbawahi kalau lahan yang dan bangunan ini bebas dari sengketa.
" Kami siap untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dan perlu digarisbawahi kalau lahan yang dan bangunan ini bebas dari sengketa," Singkatnya.
0 Komentar