Foto. Istimewa.
𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗜𝗠𝗔 - Panitia penjaringan dan penyaringan seleksi tiga Perangkat Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 harus dianulir oleh camat.
Selain dibentuk secara terselubung, dalam keanggotaan panitia tidak ada satu pun dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pendidik, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, melainkan selain dari unsur Ketua Tim Penggerak PKK yang notabene istri sekdes, seluruhnya dari perangkat desa mulai sekdes, bendahara desa, hingga kepala dusun.
"Ya, dari lima orang panitia, satu orang istri sekdes, empat orang perangkat desa," ungkap pelopor Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madapangga (IMPM), Syuryadin, Minggu (20-10/2024).
Menurut dia, terkuak nama-nama panitia berawal adanya postingan Ketua BPD melalui akun facebooknya kemarin, melihat kejadian itu, hati merasa tergugah untuk menggali proses dan tahapan yang dilaluinya, namun setelah dihimpun berbagai informasi ditemukan banyak dugaan kejanggalan di dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa, mulai pembentukan panitia tidak terbuka dan transparan, terlebih tidak ada sosialisasi panitia agar dapat diketahui masyarakat, tiba-tiba ada penetapan calon peserta tiga orang yang diikuti tiga orang itu juga.
"Ini saya rasa sudah tidak ada alasan lagi bagi camat untuk tidak menganulir kembali panitia cacat yuridis itu dan seleksinya besok harus dipending dulu, sembari terbentuk ulangnya panitia secara demokratis. Jika tidak, maka jangan salahkan kami ketika instabilitas Madawau terjadi nanti. Apalagi BPD tidak pernah tahu soal proses dan tahapan selama ini," pungkas Syuryadin.
0 Komentar