SPACE IKLAN

header ads

Bawaslu Lombok tengah Dinilai Telah Melanggar Marwah, Netralitas Pemilukada

Foto. Istimewa

Kamis, 31 Oktober 2024
Oleh. Ihsan
Editor. Baiq Nining

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛 - Ratusan Massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Petahana Nomor Urut. 2, H.LALU PATHUL BAHRI,S.IP.M.AP & Dr.H.M.NURSIAH,S.Sos.M.Si. mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah, guna mengklasifikasikan  banyaknya pelaporan yang dilakukan bawaslu lombok tengah kepada tim dan dan sinpatisan calon nomor urut dua. Pada hari kamis, (31/10/2024).

Postingan di salah satu Akun Media Sosial Facebook, yang berawal dari salah satu Oknum paslon nomor urut satu memposting dan mempelintir   terkait vidio pembagian minyak yg dilakukan oleh simpatisan paslon nomor urut dua

Dalam Postingan di Grup Akun Sosial Media dengan nama Berugak fitnah yang diduga milik Oknum dari paslon nomer satu tersebut, menampilkan Gambar atau atribut salah satu Paslon yang akan mengikuti Kontestasi di Pilkada lombok tengah pada 27 November mendatang.

Dani menuding Bawaslu Lombok tengah diduga telah Mencedarai Marwah Bawaslu yang telah diamanahkan Rakyat untuk menyelenggarakan Pilkada yang Jujur, Adil dan Bermartabat.

"Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan mencederai marwah bawaslu sebagai penyelenggara yang netral dan bermartabat ." Tegasnya. 

Sebagai Instabilitas yang sesungguhnya kita sebagai masyarakat adalah orang yang memberikan reaksi atas aksi-aksi intimidasi dan penindakan pelaporan politik yang di lakukan oleh Bawaslu lombok tengah.

Saat didatangi oleh Media Massa di kantor Kpu, hanya beberapa pegawai yang ada dan Komisioner Bawaslu Lombok tengah, tidak ada yang nampak batang hidungnya, namun hanya tampak sejumlah aparat keamanan yang disiagakandi pintu masuk kantor.

Dani bersama ribuan massa pendukung PATHUL-NURSIAH menyampaikan beberapa  keluh kesah kepada beberapa awak media Ia menceritakan beberapa dari simpatisan mendapatkan pelaporan yg serius untuk menghadap ke kantor bawaslu padahal bukti" terkait  pelaporan" tersebut murni tidak termasuk dalam undang-undang pelanggaran pemilu, menurutnya surat-surat laporan klarifikasi yang di layangkan bawaslu lombok tengah tanpa pembuktian yang real dan komplit bahwa apa yang di lakukan  simpatisan tersebut sudah jelas tidak terbukti adanya money politik dan secara tidak langsung oknum" dari panwas bawaslu tersebut menghilangkan kepercayaan rakyat dan  dan mencederai marwah bawaslu sebagai penyelenggara yang netral.

Oknum angota Bawaslu loteng, bukan hanya dianggap melanggar Netralitas tetapi juga dapat sebagai upaya Provokatif yang dapat menimbulkan Konflik dalam skala yang luas.

"Ini bukan saja soal pelanggaran tetapi adalah upaya provokasi yang dapat menciptakan konflik dan instabilitas daerah," Ujarnya.

Dari pantauan Awak Media, Ribuan simpatisan yang  Protes dan mengadu lewat watshaf sejak beberapa hari yang lalu, masih memprotes ke beberapa media sosial dan dalam waktu dekat jika bawaslu terus menerus melakukan tindakan seperti itu maka kami tidak akan segan-segan akan mengelar aksi besar besaran dan menyegel Kantor Bawaslu Lombok tengah, Guna menuntut Ketua Bawaslu "Usman Faesal dan anggotanya, Agar dicopot dari jabatannya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar