𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗢𝗚𝗢𝗥 - Untuk Kesekian kalinya Pendalaman Materi Kejurnalistikan diadakan oleh Forum Wartawan Jaya Indonesia bersama Majelis Pers di Jl. Puncak Pass KM 76 Cipayung Datar, Mega Mendung, Wisma Agra Muncar, Puncak, Bogor (04/10/2024).
Pendalaman Profesi ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 4 -5 Oktober 2024, dengan menghadirkan pemateri diantaranya Drs. Djoko Arianto ex. Wartawan Jawa Pos, Pakar hukum Damai Hari Lubis, May.Jen TNI. Purn Tatang Zaenudin, Adv. Puguh Kribo, Adv. Richard William, Jaenal Abidin, SekJen Majelis Pers Oji Sulaeman Sudiro, Bunayya Saifudin ex. Antara TV, M. Sunu PB ex. LBN Antara TV dan Berita Satu dan Ismet Noviandi ex. Metro TV.
Pendalaman Materi Kejurnalistikan ini bertujuan untuk memberikan masukan dan menambah wawasan kepada para jurnalis yang ada agar faham dengan profesinya saat meliput kegiatan di lapangan.
Pada kesempatan ini, salah satu pengisi materi Bunaya yang juga seorang Dosen menyampaikan beberapa materi bagaimana alur penulisan terkait 5 W+1 H yang harus di kuasai seorang jurnalis pada saat membuat berita.
"Seorang awak media harus menguasai rumus 5W+1H sebagai pedoman dalam pembuatan berita yang baik", Ujar Bunaya.
Dari beberapa pengamatan beliau, terkadang jurnalis terlupa atas apa yang sudah menjadi acuan dalam menyampaikan sebuah penulisan berita. Sehingga memang sangat diperlukan adanya kegiatan- kegiatan yang dapat menunjang profesi seorang Jurnalis seperti yang dilakukan oleh FWJ Indonesia untuk dapat menjadikan seorang jurnalis profesional dibidangnya.
Sementara di tempat yang sama, Moderator Sumu seorang Dosen di beberapa Universitas di Jakarta Menyampaikan Materi tentang UU Pers No 40 tahun 1999 sebagai payung hukum seorang awak Media saat berprofesi sebagai jurnalis.
"Awak media harus mengetahui dan memahami secara mendalam tentang UU Pers No. 40 tahun 1999 sebagai payung hukum saat kita akan meliput di ruang Publik " Ujar Sumu.
Meskipun cuaca kurang bersahabat dikarenakan hujan lebat namun acara yang di adakan FWJ Indonesia bersama Majelis Pers bertemakan "Pendalaman profesi Kejurnalistikan terkait Kode Etik Jurnalistik, Mobile Jurnalistm dalam memahami kaidah, Fungsi Jurnalis dan UU Pers serta UU ITE" di Aula Agra Muncar Puncak Bogor tetap berlanjut hingga sore hari.
0 Komentar