𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗜𝗠𝗔- Pemuda dan Masyarakat Desa Monta gelar Aksi Protes Jilid II, depan Kantor Desa Monta, atas beredarnya Vidio dugaan Oknum Aparatur Perangkap Desa selaku Sekdes berinisial GF melakukan pesta miras bersama rekan rekanya di Aula kantor Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima NTB, Kamis (10/10-2024).
Turut kawal Aksi Protes, Kapolsek Monta, Iptu Sudarto bersama peronilnya, Trantib Pol PP Budiman bersama Anggota, Babinsa Monta Sertu Hairil, Babinkatibmas Aiptu Yande, Pj Kades Monta Abdul Dulis, S.Pd, Linmas desa monta Sulaiman HJ, Ketua BPD Setiawan, S.Sos, bersama Anggota.
Jendlap, Ihwan dalam orasinya, atas nama masyarakat desa Monta menunjukan aksi sikap protes bahwa ini adalah tindakan yang tidak bisa dimaafkan yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Perangkap Desa Monta Selaku Sekdes sedang menikmati miras bersama rekan di Area Kantor Desa Monta yang terjadi tempo hari kemarin.
" Kenapa hari ini kepala desa, dan BPD tidak ada kesunguhan mengatasi persolan yang ada, kenapa tidak paham sebagai tugas kepala desa, dan BPD, kenapa tidak memberikan SP1, SP2, SP3, apakah kau sengaja, apakah kau setujuh, yang dilakukan Oknum Aparatur Perangkap Desa, selaku Sekdes, semuanya itu ada dalam vidio, dan wajahnya," jelas.
" Tuntutan kami masyarakat Desa Monta masalah ini agar mengusut secara sungguh sungguh supaya ada efek jerat untuk Oknum itu, dan sekarang Masyarakat monta tidak percaya lagi terhadap Oknum Aparatur Perangkap Desa itu," Orasinya.
Selain itu juga, Korlap, Ayub Priyadin dalam orasinya, kehadiran masyarakat desa monta aksi hari ini berbasis pada kepentingan publik, berbasis kepentingan masa.
" Apakah kita ini di pimpin oleh mereka tindakan yang tidak bermoral, apakah kita ini di pimpin oeh mereka tidak punya etika, Kantor Desa adalah tempat melayani kepentingan umum bukan kepentingan kelompok, atau kepentingan pribadi," katanya.
Adapum tuntutan masa aksi ada 3 poin yaitu;
1. Masyarakat Desa Monta mendesak untuk dilakukan pemecatan terhadap Sekretaris desa monta yang telah melakukan tindakan menyalagunakan wewenang, hak, dan tugas, dan meresahkan masyarakat desa monta dengan melakukan pesta miras di dalam Area Kantor Desa.
2. Masyarakat Desa Monta mendesak Camat Monta untuk menarik kembali PJ Kepala desa Monta karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang sangat Findamental di Desa monta.
3. masyarakat desa monta mendesak agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibubarkan karena tidak mampu melakukan tugas dan fungsi dengan baik sebagai keterwakilan masyarakat desa monta.
Tempat yang sama, Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, menyampain meminta kepada masyarakat desa monta, kasih waktu 1 minggu kepada kepala desa sama BPD supaya berkerja klarifikasi semua yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan kejadian itu.
" Ya,kemudian hasil klarifikasi disampaikan ke pemerintah PemDes di Kabupaten, agar supaya bagaimana pemerintah untuk mengambil keputusan yang terjadi ini," jelasnya.
PJ Kades monta, Abdul Dulis, S.Pd, juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menindaklanjuti yang pertama, dipanggil oleh BPD pada tanggal 3 Oktober 2024 dengan kesepakatan bahwa hari senin kemarin memanggil Oknum yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan meminta keterangan, dan klarifikasi.
" Jadi sudah saya dilakukan dengan Babinsa Monta Sertu Hairil, Alhamdulillah hasinya sudah ada, selanjutnya dengan keterangan klarifikasi itu sebagai dasar saya, untuk menggundang semua RT, RW, Kepala dusun, dan Perangkap Desa, untuk membicarakan dan memberikan masukan dan tahapan selanjutnya apa yang harus diperlakukan." pungkasnya.
Lanjutnya, ia tidak bisa kerja sendiri dan perlu meminta masukan dari RT, RW, kepala dusun dan Perangkap Desa selaku mitra kerja prmerintah desa.
" Jadi mohon kepada masyarakat desa monta Hargai proses, saya akan melaksanakan mekanisme dan prosedur sesuai Birokrasi," ujarnya.
Dari hasil yang disampaikan, masa aksi, dan pemerintah desa membuat nota kesepakatan secara tertulis, apabila proses tidak dilakukan mulai tanggal, 11 Oktober hingga tanggal 21 Oktober 2024 maka kantor desa monta disegel.
0 Komentar