SPACE IKLAN

header ads

Seorang Ibu Rumah Tangga di Sape Ketangkap Polisi Jual Sabu

Foto. Istimewa.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗞𝗢𝗧𝗔 𝗕𝗜𝗠𝗔 - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WY (25) asal Dusun Nggaro, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, digerebek oleh Polsek Sape Polres Bima Kota. WY ditangkap saat tengah asyik melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti 18 paket sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan oleh Peronel Polsek Sape, pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WITA di rumahnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, membenarkan penggerebekan tersebut pada Senin, 28 Oktober 2024. AKP Masdidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di rumah WY.

"Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat digerebek, WY terbukti tengah melakukan transaksi sabu-sabu," jelas Kapolsek Sape.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di TKP, Piket Regu II menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu siap edar, tabung kaca, sumbu, nota penjualan sabu, bong, plastik klip kosong, dan tiga unit handphone.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar