𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛-Komisi II DPRD Lombok Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan mengunjungi sejumlah hotel di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengecek sistem smart tax yang dilakukan oleh badan pendapatan daerah (Bapenda) yang diletakkan di sekitar 61 restoran dan Hotel di Mandalika.
Dalam Monev tersebut, anggota komisi juga mendapatkan sejumlah feedback atau keluh kesah dari para penguasa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Rata-rata mereka meminta tiga permintaan yaitu kebersihan, keamanan dan selanjutnya adalah penerangan jalan. Kami dari komisi II akan menekankan kepada pemerintah sebagaimana feedback atau permintaan dari pengusaha," jelas anggota komisi II Sugiarto usai Monev di Mandalika, Selasa (5/11/2024).
Ketua Hanura Lombok Tengah ini mengungkapkan, pihaknya berharap bisa menekan kepada pemerintah untuk memenuhi permintaan dari pengusaha supaya ada feedback.
Menurut Sugiarto, pengusaha akan senang membayar pajak namun harus ada feedback yang diberikan pula oleh pemerintah.
Tokoh pemuda Lombok Tengah ini merasa lebih tahu bagaimana aspirasi dari pengusaha hotel dan restoran di Lombok Tengah karena dirinya merupakan warga lokal asli di Kuta Mandalika.
"Kalau sudah aman, bersih dan terang kalau malam itu maka mereka (pengusaha) akan merasa nyaman. Wisatawan juga akan merasa nyaman. Mudah-mudahan saya pribadi yang tinggal di Desa Kuta di dapil Pujut Praya Timur untuk bisa memantau langsung setiap hari disini," jelas Sugiarto.
Sugiarto menegaskan, Hotel dan restoran khususnya di Kuta Mandalika dan sekitarnya merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar Lombok Tengah.
Bahkan menurut Sugiarto, bisa dikatakan 90 persen PAD Lombok Tengah berasal dari daerah wisata termasuk daerah wisata Kuta Mandalika.
"Kami sebagai komisi II bidang pariwisata, nudah-mudahan saya bisa menekan dan melihat bagaimana perkembangan dan evaluasi dari pemerintah untuk menindaklanjuti permintaan pemilik usaha di Mandalika," harap suami Liliana Putri ini.
Lebih lanjut Sugiarto mengungkapkan, tentu monev tersebut harapannya adalah wajib pajak bisa taat membayar pajak. Pemilik usaha diharapkan tidak neko-neko sehingga pendapatan daerah melalui pajak bisa dilancar.
Dikatakan Sugiarto, Bapenda telah menyebar sekitar 60-an smart tax di setiap pengusaha hotel dan restoran di Mandalika.
Pihaknya menemukan terdapat beberapa sistem smart tax yang mengalami gangguan dan lain sebagainya. Termasuk pula pihaknya mendata mana saja hotel dan restoran yang memiliki izin dan tidak memiliki izin.
Pihaknya kedepan akan melakukan follow up terhadap hotel dan restoran yang sudah dikunjungi dan yang belum dikunjungi.
"Dan kita akan follow up juga permintaan mereka. Saya berharap kepada semua pemilik usaha agar patuh kepada pembayaran pajak. Supaya pemerintah juga bisa memenuhi permintaan masyarakat dan dan pengusaha disini (Kuta Mandalika). Seperti yang saya bilang tadi agar wisata kita menjadi aman, bersih dan terang pada malam hari," pungkas Sugiarto.
0 Komentar